Anas Urbaningrum mengaku tidak mengetahui soal pengadaan proyek simulator SIM. |
INFO TABAGSEL.com-Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan alat ujian simulator surat izin mengemudi di Kepolisian Indonesia dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo hari Jumat (15/03).
Saat tiba di gedung KPK sekitar pukul setengah sebelas lebih, Anas sempat menghampiri wartawan dan menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan pemeriksaan dirinya hari ini.
"Saya tidak tahu kenapa saya dijadikan saksi dalam kasus ini," kata Anas Urbaningrum kepada wartawan.
"Saya tidak tahu keterangan apa yang dibutuhkan dari saya."
Anas tidak memberikan banyak keterangan lain kepada wartawan selain bantahan terntang keterlibatannya dalam kasus ini.
"Nanti saya jelaskan lagi setelah dari dalam." katanya menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan.
Periksa anggota DPR
Saat datang ke KPK Anas didampingi beberapa pengurus Partai Demokrat salah satunya Saan Mustofa dan pengacara Anas, Firman Wijaya.
Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan Anas hari ini diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota DPR lain yang udah menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus ini adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Herman Herry, Benny K Harman dan Dasrul Djabbar.
Selain Djoko Susilo, KPK dalam kasus ini telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, mereka adalah Didik Purnomo, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.
Dua nama terakhir merupakan rekanan dalam pengerjaan proyek simulator SIM di Kepolisian Indonesia.
KPK mengatakan kasus korupsi pengadaan simulator SIM ini diduga telah merugikan negara lebih dari seratus milyar rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar