Presiden SBY, didampingi Wapres Boediono, memimpin rapat kabinet bahas anggaran pendidikan 2013, di Kantor Presiden, Kamis (28/2) siang. (foto: laily/presidenri.go.id) |
"Presiden mengingatkan jangan sampai pelaksanaan yang ada di Kemendikbud menyimpang dari prinsip akuntabilitas yang dapat berimbas pada penyimpangan yang tidak perlu," kata Mendikbud Mohammad Nuh dalam keterangan pers, seusai rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Kamis (28/2) sore. Rapat membahas implementasi anggaran pendidikan 2013.
Anggaran Kemendikbud 2013, ujar M Nuh, termasuk yang terbesar, yakni sekitar Rp 73 triliun. "Kami di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat berterima kasih atas pesan dan arahan Presiden sehingga kita bisa mengawal mulai dari sisi perencanaan hingga nanti pelaksanaannya," Mendikbud menambahkan.
Memang masih ada perbedaan pandangan antara Kemendikbud dengan Kemenkeu dan DPR, namun M Nuh menegaskan hal tersebut telah terselesaikan. "Ada beberapa poin yang sementara ini masih 'dibintangi', tapi insya Allah sudah kita selesaikan. Tadi sifatnya hanya melaporkan saja bahwa tidak ada perbedaan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dikbud, tapi sudah selesai persoalan itu," Mendikbud menjelaskan.
Salah satu contoh kasusnya adalah ujian nasional (UN). Semula diusulkan jumlah peserta UN 14 juta siswa, namun usai pembahasan dengan Komisi X DPR jumlahnya turun menjadi 12 juta. Kemenkeu tetap konsisten dengan rencana semula, namun Kemendikbud tetap melakukan evaluasi. "Ternyata ada double account, sehingga jumlahnya tidak lagi 14 juta tetapi 12 juta," ujar M Nuh. (dit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar