INFO TABAGSEL.com- dan penggunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif (narkoba) di wilayah Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sangat memprihatinkan, karena sudah memasuki pelosok desa. Bahkan narkoba sudah digunakan pelajar. Ini situasi yang luar biasa, dan harus segera dicegah.
Demikian disampaikan, dua anggota DPRD Paluta asal Kecamatan Simangambat yakni Mara Datuk Tanjung SH dan Iskandar Alamsyah Hasibuan, kepada Analisa, Kamis (31/1) di Kantor DPRD Paluta.
Mara datuk menyebutkan para pemasok maupun pengedar narkoba sepertinya lebih mudah menjual barang haram itu kepada warga yang tinggal di desa di wilayah Simangambat, karena diduga warga masih belum memahami dampak negatif dari narkoba itu.
"Lemahnya pengawasan dan tindakan unsur muspika membuat peredaran narkoba semakin merajalela. Akibatnya, transaksinya itu semakin tidak terkontrol. Konsumennya tidak hanya kalangan remaja maupun pelajar, tapi juga masyarakat berusia antara 40 hingga 50 tahun, jika hal ini dibiarkan akan semakin mengancam generasi muda,"ungkapnya.
Hal senada diungkapkan, Iskandar Alamsyah Hasibuan. Menurut Ketua Fraksi PPRN ini, dirinya sering mendapat keluhan warga terkait peredaran narkoba di wilayah Simangambat yang semakin merajalela.
Alamsyah juga menambahkan, peredaran narkoba sudah terang terangan ke semua tingkat usia. Sementara tindakan dari Polisi tidak ada bahkan terkesan ada pembiaran.
Kedua wakil rakyat ini meminta pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi yang berwenang menangani permasalahan itu secara serius untuk memberantas narkoba dan menangkap pelakunya maupun bandarnya.(Analisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar