INFO TABAGSEL.com-Ali Hasan Laoli, ayah kandung almarhum Muhammad Haji Laoli, mayat yang ditemukan tewas tergantung dalam gubuk di Kelurahan Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, 12 September 2012 lalu, meminta perlindungan hukum kepada Kapolri agar dilakukan pemeriksaan otopsi guna diketahui penyebab kematian anaknya.
Demikian disampaikan kuasa hukum Ali Hasan Laoli, Marwan Rangkuti SH kepada Analisa dikantor pengacara Marwan Rangkut & Rekan, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Padangsidimpuan, Selasa (29/1).
Dikatakan, langkah memohon perlindungan kepada Kapolri itu dilakukan ayah korban setelah pihak Polres Tapsel enggan melakukan otopsi dengan alasan biaya.
"Kala itu, pihak Polres Tapsel menyebut biaya otopsi sekitar Rp20-an juta ditanggung pemohon (keluarga korban-red). Sementara ayah korban yang seorang petani hanya mampu Rp2 juta, akibatnya otopsi urung dilakukan," katanya.
Lebih lanjut Marwan mengatakan, keluarga korban menilai kematian Muhammad Laoli tidak wajar terlihat luka lebam di tubuhnya dengan mengeluarkan darah.
"Saat ditemukan lidahnya juga tidak terjulur, makanya keluarga korban merasa perlu dilakukan otopsy bukan hanya visum seperti yang sudah dilakukan Polres Tapsel," terangnya.
Terpisah, Ali Hasan Laoli mengungkapkan, jika sebelumnya percaya dengan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Tapsel namun setelah melihat mayat anaknya hanya divisum bukan otopsi, ia akhirnya ragu dan curiga.
"Meskipun hanya seorang petani, saya paham penyidik wajib melakukan otopsi atas mayat yang ditemukan bukan hanya visum. Mohon kami jangan dibodohi. Saya bersedia membatu biaya otopsi sebesar Rp 2 juta meskipun amat berat, namun demi almarhum putra tercinta, kami ikhlas," ungkap Ali Hasan dengan air mata bercucuran. (Analisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar