DAFTAR BERITA

Selasa, 26 Februari 2013

Kadis Pertanian Kab. Paluta Resah

INFO TABAGSEL.com-Kepala Dinas Pertanian Kab. Padang Lawas Utara resah, ketika di konfirmasi awak media Seputar Percetakan Sawah Baru dan proses pemberian dana bantuan Kelompok Tani di daerah ini. 


Ketika ditanyakan tentang Juklak/Juknis Percetakan Sawah Baru, “itu adalah urusan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) di Dinas Pertanian Tk I Sumut,” ungkapnya. Dikatakannya Bahwa Luas Percetakan Sawah Baru di Paluta adalah 100 Ha di tambah 37 dan 25 Ha tanpa menguraikan dimana lokasi percetakan sawah yang dimaksud.

Ketika wartawan koran ini mengkonfirmasi ke Dinas Pertanian Tk I Sumatera Utara melalui seorang Kabid (AN) melalui telepon selulernya, Kabid mengatakan, luas percetakan Sawah Baru di Paluta 175 Ha dengan tidak menguraikan lokasi percetakan sawah baru tersebut. Namun wartawan melanjutkan pertanyaan, “Mengapa tidak putus kontrak sementara Tahun Anggaran berjalan 2012 sudah habis, sementara proyek belum selesai?” Pak Kadis yang terhormat ini pun menunjukkan keresahan dan bergegas, sembari mengatakan ada panggilan dari pimpinan.


Selanjutnya melalui sms awak media HU RN menhubunginya dengan pertanyaan, “Bagaimana dengan amanat Juklak Poktan Pertumbuhan mendapatkan Bantuan dana RP 150 Juta dan Poktan Pengembangan Menerima sesuai Pagu Rp 75 Juta?” di jawab melalui SMS, “tidak ada pagu 75 Jt, untuk ht 30jtdnpupk,ada di ruk klp tks,dn merealss tk 1su.ok(081397883xxx).” Hal ini tidak lagi dapat diklarifikasi tentang maksud serta pengertiannya. Di minta keterangan tentang proses pengerjaan setelah tahun anggaran berjalan telah habis, Kadis enggan berkomentar. Ketika wartawan mempertanyakan seyogyanya pada musim tanam 2012-2013 ini sawah telah dapat ditanami untuk menopang swasembada pangan 2014 sebagai program Nasional, Kadis juga enggan berkomentar.

( Radar Nusantara)

Tidak ada komentar: