DAFTAR BERITA

Jumat, 18 Januari 2013

Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar

INFO TABAGSEL.com-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan narkoba jenis shabu-shabu, ganja, dan ekstasi yang dalam perdagangan gelap bernilai Rp1,5 miliar.

Dalam pemusnahan di Mapolda Sumut di Medan, Jumat, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari shabu-shabu seberat 1.235 gram, ganja 1.999 gram, dan 171 butir pil ekstasi.

Dalam perdagangan gelap, shabu-shabu seberat 1.235 gram sering dijual dengan harga mencapai Rp1,48 miliar, ganja 1.999 gram sekitar Rp3 juta, dan 171 butir berharga Rp43 juta.

Jika ditotal, jumlah mencapai Rp1,5 miliar lebih, katanya.

Menurut dia, jumlah narkoba yang diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dalam satu bulan terakhir dengan tersangka sebanyak 14 orang.

Meski jumlah narkoba yang diamankan itu cukup besar, tetapi belum sebanding dengan pengedar yang pengguna yang diperkirakan cukup banyak di Sumut.

“Narkoba itu tidak mengenal jabatan, pangkat, dan usia. Karena itu, kita harus segera memberantasnya,” kata mantan Kapolres Labuhan batu itu.

Ia mengatakan, Polda Sumut masih mengalami keterbatasan anggaran dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yakni Rp13 juta per kasus.

Padahal provinsi itu telah dikategorikan sebagai pintu jalur masuk narkoba baik, terutama melalui jalur laut seperti perairan Tanjung Balai, Belawan, dan Asahan.
(ANTARA)

Tidak ada komentar: