PADANGSIDIMPUAN– Entah ini tarif resmi atau bukan yang dipakai PDIP. Namun yang pasti, bagi bakal calon kepala daerah harus menyiapkan uang dalam jumlah besar untuk mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran.
Partai berlambang banteng gemuk dalam lingkaran ini mengenakan harga formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Padangsidimpuan sebesar Rp30 juta. Hal ini terlihat saat pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Dedi JP Harahap dan Affan Siregar datang ke kantor PDIP Padangsidimpuan di Jalan Merdeka pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka untuk mendapatkan dukungan dari PDIP yang mempunyai dua kursi di DPRD setempat.
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Dedi-Affan langsung menyerahkan kembali berkas pendaftaran sekaligus dengan uang pendaftaran sebesar Rp30 juta. Dedi Harahap yang juga putra Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengatakan,kedatangannya bersama Affan ke DPC PDIP untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan dukungan dari partai tersebut. Selain ke PDIP,kata Dedi, dia juga datang ke DPD PAN Padangsidimpuan. PDIP dan PAN sama-sama mempunyai dua kursi di DPRD.
Menurutnya, PAN dan PDIP merupakan partai yang berpengaruh di Kota Padangsidimpuan. Dedi meyakini, apabila dia dan pasangannya mendapatkan dukungan dari kedua partai tersebut,maka kekuatan politik sudah kuat. Sebab kedua partai tersebut merupakan partai yang besar. “Saya berharap kedua partai ini dapat mengusung saya bersama Affan untuk maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan,”tegasnya. Sementara Affan Siregar mengungkapkan, saat ini sejumlah partai sudah mereka datangi untuk mendaftar.
Selain ke PDIP dan PAN,mereka juga mendaftar ke Partai Demokrat, Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dijelaskannya, selain mendapatkan dukungan dari partai, yang paling penting adalah mendapatkan dukungan dari pengurusdansimpatisanpartai. Dia berharap agar masyarakat Kota Padangsidimpuan mendukung pencalonan mereka. Lantas apa tanggapan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumatera Utara ?
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Budiman Nadapdap mengatakan, persoalan ada tidaknya uang pendaftaran pencalonan kepala daerah murni menjadi kewenangan di tingkat DPC masingmasing. DPD PDIP Sumut, kata dia, tidak akan ikut campur baik itu dalam hal penetapan besaran uang pendaftarannya.Namun Budiman mengaku tidak mengetahui persis mengenai ketetapan uang formulir yang dipatok Rp 30 juta. ”Belum,belum ada kabar ke kami. Itu kewenangan mereka,” ujar Budiman yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Sumut tersebut. Bahkan sepengetahuannya, hingga kemarin belum ada kabar yang sudah mendaftar ke DPC PDIP Padangsidimpuan.
”Nantilah kami belum dengar kabar lagi,”katanya singkat. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan memperkirakan pada 18 Oktober 2012 sebagai hari pencoblosan pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan. Anggota KPU Padangsidimpuan Mohot Lubis mengatakan, dari draft dan tahapan pilkada yang sudah disepakati namun belum disahkan seluruh komisioner, tanggal tersebut sebagai perkiraan pemungutan suara.
“Sebenarnya belum ada tahapan yang dibuat oleh KPU,tetapi jadwal itu sudah berdasarkan draft yang sudah disusun oleh KPU,” kata Mohot Lubis saat dihubungi SINDO,kemarin. Sayangnya, laki-laki yang juga mantan wartawan tersebut menolak membeberkan secara rinci tentang draf yang sudah disusun tersebut. Namun dia memastikan bahwa tahapan akan dimulai pada April 2012. Ditanya mengenai jadwal pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan ke KPU, Mohot menjelaskan pendaftaran akan dimulai pada Juli 2012.
“Maaf ,karena saat ini saya belum bisa membeberkan semuanya, karena tahapan belum disusun dan hanya sebatas draf, tapi ketika sudah disahkan maka saya akan memberitahukannya,” kata Mohot. zia ul haq,m rinaldi khair(SINDO)