INFO TABAGSEL.com-Kekayaan Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Chairuman Harahap dikoreksi positif menjadi Rp 36,5 miliar setelah diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian di antara kekayaan itu merupakan warisan orangtua.
Klarifikasi KPK tersebut berlangsung di kediaman Chairuman, Jl. AH Nasution, Medan, Kamis (31/1/2012). Semula Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Chairuman nilainya Rp 34.333.451.380. Setelah diklarifikasi, ada kenaikan Rp 2.196.222.364, sehingga total kekayaan Rp 36.529.673.744.
"Ada yang waktu itu tidak kita sampaikan, karena tidak tahu bagaimana menilainya. Misalnya barang elektronik, dan nilai yang lainnya," kata Chairuman.
Chairuman menyatakan, barang-barang tidak bisa dengan cepat dinilai menyangkut perabotan, selain itu sebagian di antaranya kekayaan yang dimilikinya merupakan warisan keluarga.
"Misalnya rumah ini, warisan ini. Ada juga kebun sawit, ya kecil-kecillah, tidak terlalu luas," kata Chairuman.Khairul Ikhwan - detikNews
Klarifikasi KPK tersebut berlangsung di kediaman Chairuman, Jl. AH Nasution, Medan, Kamis (31/1/2012). Semula Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Chairuman nilainya Rp 34.333.451.380. Setelah diklarifikasi, ada kenaikan Rp 2.196.222.364, sehingga total kekayaan Rp 36.529.673.744.
"Ada yang waktu itu tidak kita sampaikan, karena tidak tahu bagaimana menilainya. Misalnya barang elektronik, dan nilai yang lainnya," kata Chairuman.
Chairuman menyatakan, barang-barang tidak bisa dengan cepat dinilai menyangkut perabotan, selain itu sebagian di antaranya kekayaan yang dimilikinya merupakan warisan keluarga.
"Misalnya rumah ini, warisan ini. Ada juga kebun sawit, ya kecil-kecillah, tidak terlalu luas," kata Chairuman.Khairul Ikhwan - detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar