DAFTAR BERITA

Sabtu, 19 Januari 2013

Honorer Kota Makssar, Sudah Pemberkasan Ternyata TMK

Kabag Humas BKN,Tumpak Hutabarat (kanan) diwawancarai beberapa wartawan 


INFO TABAGSEL.com-Beberapa orang tenaga honorer Kategori I Pemerintah Kota Makasar yang didampingi pejabat BKD, Humas Pemkot Makasar dan beberapa wartawan dari Media TVRI Sulawesi Selatan dan Celebes TV berkunjung ke Kantor BKN Jakarta. 


Rombongan dari 13 TH yang mewakili 111 TH yang TMK Hasil QA Pemkot Makasar ini diterima oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat di Ruang Mawar lantai 1 Gedung I BKN Jakarta, Jumat 19 /1/2013. 

Mereka mempertanyakan tenaga Honorer K I yang sudah lulus veriikasi dan validasi dan hasilnya sudah diumumkan di media daerah sebagai uji publik serta sudah melakukan pemberkasan untuk mendapatkan NIP dari BKN namun nama mereka tidak ada dalam formasi yang ditetapkan dan diserahkan oleh MenPAN dan RB pada tanggal 19 Desember 2013. Mereka mencari informasi dan kejelasan yang menjadi alasan kenapa nama mereka tidak ada ke berbagai instansi terkait.
Dalam penjelasannya, Tumpak Hutabarat menegaskan kembali bahwa setelah uji publik, BKN dan KemenPAN-RB menerima lebih dari 32.000 pengaduan keberatan (sanggahan-red), baik keberatan terhadap data yang Memenuhi Kriteria (MK) ataupun yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). 

Melihat banyaknya pengaduan ini, pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB mengambil sejumlah kebijakan. Pertama, memerintahkan BPKP melakukan Quality Assurance (QA); kedua melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT); dan yang ketiga adalah melakukan verifikasi ulang ke lapangan khususnya untuk daerah-daerah yang bermasalah (seperti terkena musibah banjir atau kebakaran). Sedangkan penyerahan formasi yang dilakukan pada 19 Desember 2012 merupakan tindak lanjut hasil dari pelaksanaan QA yang dilakukan BPKP.

Lebih jauh Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa Surat KemenPAN & RB tanggal 21 Desember 2012 bernomor: B/3508/M.PAN dan RB/12/2012 yang intinya pada 19 Desember 2012 di Manggala Wanabhakti-Jakarta merupakan penyerahan formasi tahap pertama dan akan disusul dengan penyerahan formasi tahap berikutnya. Hal ini menurut Tumpak Hutabarat karena saat ini masih berlangsung proses QA dan ATT yang memerlukan waktu pendalaman lebih lanjut. (TH/Pet)

Tidak ada komentar: