Nurhayati Ali Assegaf |
Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secepatnya memproses secara hukum terhadap Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Menpora Andi Malarangeng yang telah dicekal oleh KPK dalam kasus Proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kalau diambangkan akan mengganggu kepada partai. Kita minta kepada KPK agar secepatnya melakukan proses hukum," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Meski demikian, dirinya menghargai asas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut.
"Jangan Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono, saya juga sedih dengan kejadian," kata Nurhayati.
Untuk internal Partai Demokrat, ada mekanisme yang diterapkan dalam memberhentikan kadernya yang bermasalah dengan hukum.
"Ada mekanisme di internal partai dan berlaku kepada semua kader PD untuk diberhentikan," pungkas Nurhayati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar