DAFTAR BERITA

Rabu, 14 November 2012

Usul NIP CPNS Tenaga Honorer Dibuka Sampai Akhir 2012


INFO TABAGSEL.com-Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menerima usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS  Pusat dan Daerah, baik dari pelamar umum maupun dari tenaga Honorer K I (honorer yang penghasilannya dibayar melalui APBN/APBD) paling lambat 31 Desember 2012.
“Usulan NIP CPNS itu sudah harus diterima secara lengkap di BKN/Kanreg BKN paling lambat 31 Desember 2012,” kata Kasubag Publikasi BKN Petrus Sujendro di Gedung I BKN Pusat, Jakarta, Selasa (13/11).
Petrus mengingatkan, sesuai peraturan bersama 3 menteri tentang penundaan sementara penerimaan CPNS (moratorium) bagi daerah yang belum melakukan perhitungan kebutuhan pegawaian secara benar  berdasarkan Permen PAN Nomor 26 tahun 2011 dan belanja pegawai melebihi 50 persen terhadap APBD, maka daerah tersebut dilarang melakukan penambahan pegawai.
“Dalam masa moratorium tenaga honorer termasuk yang dikecualikan, sehingga dapat diangkat menjadi CPNS jika syarat syaratnya sudah lengkap dan benar sesuai PP Nomor 98 Tahun 2000jo PP Nomor 11 Tahun 2002 tentang pengadaan CPNS,” jelas Petrus.
Sementara untuk honorer K2 (penghasilan dibayar tidak melalui APBN/APBD), lanjut Kasubag Publikasi BKN itu, BKN saat ini sedang membangun database yang akan digunakan sebagai alat kendali manakala nanti akan diselenggarakan tes untuk sesama tenaga honorer K2 yang diperkirakan akan  dilaksanakan bulan April 2013.
“Bagi K2 yang lulus dapat dingkat menjadi CPNS pada tahun anggaran 2013 dan 2014. Bagi yang tidak lulus dan tenaga masih diperlukan bisa dipekerjakan sebagamana sebelumnya dengan mengacu upah minimum regional (UMR), dan bagi yang tidak lulus dan tidak diperlukan lagi oleh instansi dapat diberhentikan dengan diberikan pesangon sesuai kemampuan keuangan dareah masing masing,” ujar Petrus.
Sementara itu Kasubdit Dalpeg III B  Carnadi menambahkan bahwa untuk saat ini penetapan NIP bagi honorer K 1 masih menunggu quality assurance dari BPKP.   “BKN telah selesai melakukan verifikasi dan validasi dan hasilnya  seperti yang diumumkan di website BKN. Jika tidak ada perubahan kita semua berharap agar tenaga honorer K 1 dapat diselesaikan akhir tahun 2012,” ungkapnya.
Sementara itu Kasubdit Renpegfor Badi Mulyono menyampaikan bahwa  semangat moratorium adalah untuk melakukan penataan PNS. Dalam penataan  ini  lebih diutamakan untuk distribusi PNS dari SKPD yang kelebihan ke SKPD yang kekurangan , tentunya dengan mempetimbangkan aspek kompetensi. Oleh karena  itu daerah diminta untuk memastikan secara benar akan kebutuhan PNS dan menetukan persyaratan minimalnya sehingga dengan demikian dapat memenuhi kekurangannya. (Humas BKN/ES)

Tidak ada komentar: