DAFTAR BERITA

Rabu, 14 November 2012

Dipo Alam datangi Gedung KPK

Sekretaris Kabinet Dipo Alam (ANTARA)
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam.

Dipo Alam datang pada pukul 19:46 WIB, namun tak mau berkomentar kepada para awak wartawan yang berkumpul menanti kedatangannya.

Saat para wartawan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai maksud kedatangannya ke KPK, Dipo hanya bergegas berjalan masuk menuju gedung markas pemberantasan korupsi tersebut.

Dipo yang datang dengan rombongan dua buah mobil mengenakan kemeja berwarna cokelat. Selain itu Dipo datang dengan didampingi tiga orang stafnya yang salah seorang dari mereka membawa map berwarna coklat.

Sampai saat ini masih belum ada keterangan baik dari Dipo Alam maupun pihak KPK terkait tujuan kedatangan Sekretaris Kabinet itu ke Gedung KPK.

Sebelumnya, dalam keterangan pers di Gedung Sekretaris Kabinet di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Dipo Alam menyampaikan adanya laporan oleh PNS terkait terjadinya "kongkalikong" penggunaan APBN P 2012 antara oknum di DPR dan rekanan (pengusaha) yang dapat merugikan negara sebesar Rp70 miliar.

"Saya gak mau sebut nama orang. Saya `kan bukan penegak hukum. Saya dapat laporan dari PNS. Baca saja di situs Setkab," kata dia di Gedung Sekretaris Kabinet di Jakarta, Senin (12/11).

Menurut Dipo, pelapor mengatakan, terjadinya potensi pemanfaatan APBN-P 2012 yang disusun oleh rekanan melalui oknum DPR, dari salah satu Komisi di DPR, yang menawarkan tambahan anggaran hampir Rp70 miliar dalam bentuk optimalisasi. Usulan tersebut diterima oleh Kementerian yang bersangkutan.

Menteri sebagai Pengguna Anggaran (PA) kementerian dimaksud, menurut Seskab, pada pertengahan Juni 2012 lantas mengajukan surat kepada DPR usulan pengadaan sesuai yang disusun oleh rekanan dan hanya dalam tempo satu hari, langsung dijawab dan ditulis oleh salah satu oknum pimpinan pejabat DPR kepada Kementerian Keuangan yang menyatakan persetujuannya untuk dicarikan penggunaan dana tersebut.

Namun dana tidak sempat cair karena Seskab yang mendapatkan informasi kongkalikong itu meminta Menteri Keuangan untuk meninjau dan mempelajari dengan seksama usulan tersebut. Atas usul Seskab, Kementerian Keuangan "memblokir" anggaran yang sudah diincar tersebut.

"Sampai saat ini pemblokiran masih berlaku, meskipun ada desakan dari oknum DPR yang berkepentingan, yang mengancam tidak akan menyetujui APBN 2013 bila blokir tersebut tidak dicairkan," kata Dipo.

Menurut Seskab, laporan dari PNS/BUMN tersebut utamanya untuk mencegah terjadinya indikasi kongkalikong, dan penggelumbungan anggaran.

"Laporan itu dikirim ke Seskab dalam bentuk surat, SMS, maupun aduan yang datang ke kantor Setkab," kata Dipo. 

Tidak ada komentar: