INFO TABAGSEL.com-Sidang Perdana Perkara Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Padangsidimpuan 2012 dengan Nomor Perkara 85/PHPU.D-X/2012 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu, 7 November 2012 Pukul 10.00 WIB.
Pasangan nomor urut 4 DEDI JAMINSYAH PUTRA, S.STP, M.SI DAN H. AFFAN SIREGAR,SE (Dedi-Affan) sebagai pihak pemohon akan didampingi pengacara Ikhwaludin Simatupang, S.H., M.Hum., dkk .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar