DAFTAR BERITA

Senin, 05 November 2012

Dedi-Affan Didampingi Pengacara Ikhwaludin Simatupang Hadapi Perkara Pilkada Padangsidimpuan


INFO TABAGSEL.com-Sidang Perdana Perkara Hasil  Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Padangsidimpuan 2012 dengan Nomor Perkara 85/PHPU.D-X/2012 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu, 7 November 2012 Pukul 10.00 WIB.  
                
Pasangan nomor urut 4  DEDI JAMINSYAH PUTRA, S.STP, M.SI DAN H. AFFAN SIREGAR,SE (Dedi-Affan) sebagai pihak pemohon akan didampingi pengacara  Ikhwaludin Simatupang, S.H., M.Hum., dkk .

Pengacara  Ikhwaludin Simatupang merupakan mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Periode 2007-2009.Ia memiliki Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum pada Kantor Advokat Ikhwaluddin Simatupang & Associates, berkantor di JalanProf. H.M. Yamin, S.H., Nomor 6-F, Kesawan, Kota Medan.
             

Tidak ada komentar: