![]() |
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (ANTARA) |
"Saya kasihan kepada Presiden karena banyak mendapat masukan-masukan yang sesat yang ingin menyenangkan Presiden," kata Mahfud MD di Jakarta, Sabtu malam.
Dia meyakini ada mafia narkoba di balik pemberian grasi tersebut. Dugaannya terkait mafia tersebut dibuktikan dengan hasil temuanWakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pada saat inspeksi mendadak di lembaga permasyarakatan (lapas).
"Ada orang mafia yang terbukti nyata ditemukan oleh Denny. Ini menurut saya berhasil memasukkan usul kepada Presiden untuk memberi grasi," katanya.
Fakta yang ditemukan Wamenkumham di lapangn menjadi bukti kuat Mahfud bahwa mafia narkoba bermain di lingkungan penjara.
"Ada fakta yang disidak oleh Denny di lapas, sampai yang dihukum banyak sekali termasuk Kepala Lapas Nusa Kambangan. Itu fakta," jelasnya.
Menurutnya, rekomendasi yang diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebelum memberi Ola grasi, hanya ulah orang yang ingin mendapat perhatian dan justru menjerumuskan.
Ola diduga menjadi otak penyelundupan sabu seberat 775 gram dari India ke Indonesia, melalui seorang kurir, NA (40), dengan menumpang pesawat.
NA, seorang ibu rumah tangga, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, pada 4 Oktober.
Pada Agustus 2000, Ola bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammed Majid dan Rani Andriani, divonis hukuman mati.
Mereka terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kg heroin dan 3 kg kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta ke London pada 12 Januari 2000.
Ola mendapatkan grasi dari Presiden sehingga hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya menjadi hukuman seumur hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar