Ali Masykur Moesa |
"Kami sedang mengaudit, nanti hasilnya akan diserahkan ke DPR. Insya Allah awal tahun depan sudah bisa diketahui hasilnya," kata Ali Masykur, yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), di Surabaya, Minggu.
Di sela-sela seminar pencemaran dan bencana lingkungan ISNU di Surabaya, anggota IV BPK itu menjelaskan bahwa audit itu mencakup tiga hal yang dikenal dengan istilah CCG, yakni clear (jelas), clean(bersih), dan green (hijau).
"Clear itu memastikan hak negara yang selama ini belum diberikan akan dibayarkan, clean itu memastikan prosedur perizinan sudah ditempuh secara benar, dan green itu memastikan bahwa tidak terjadi eksploitasi berlebihan yang merusak lingkungan," katanya.
Pada 2011, BPK memeriksa secara acak 60 perusahaan tambang kecil yang diberi izin pemerintah daerah sebagai KP (kuasa pertambangan), dan 12 perusahaan besar yang diberi izin pemerintah pusat melalui PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara).
"Hasilnya, BPK bisa menyelamatkan potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan yang nunggak sebesar Rp 488 miliar, padahal di sini memiliki 10.600-an perusahaan pertambahan, sehingga potensi hak negara yang belum dibayarkan di sektor pertambangan itu besar sekali," katanya.
Untuk langkah antisipasi kerugian negara akibat perusahaan pertambangan nakal itu, ia mengatakan, pemegang KP dan PKP2B harus lolos persyaratan CCG, dan dikenai penalti bilamana tidak memenuhinya.
"Persyaratan CCG itu penting, sebab tanpa hal itu, maka Indonesia akan dilanda bencana alam, apalagi saat ini 88 perusahaan minyak dan gas di Indonesia merupakan milik asing dan 51 persen sawit di Sumatera juga milik asing," katanya.
"Karena itu, ISNU akan melakukan pelatihan, pendampingan, dan kemah bakti relawan untuk membantu masyarakat dan mengkritisi kebijakan tata ruang yang menyimpang," katanya di hadapan ratusan peserta seminar ISNU bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.
Seminar yang dibuka Ketua PBNU, Prof Dr H Kacung Marijan MA, itu menampilkan pembicara, antara lain Inspektur Utama BNPB, Bintang Susmono, staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Danakerta Kusuma, Prof Dr Ir Hariadi Kartodihardjo MS dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr H Suparto Wijoyo dari Universitas Airlangga (Unair), Dr Ir Surono (pakar Geologi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar