DAFTAR BERITA

Rabu, 12 September 2012

Tes CPNS Honorer K2 Serentak


INFO TABAGSEL.com-Diklaim suk­­ses mengadakan seleksi ca­lon pegawai negeri sipil (CPNS) pa­­da 8 September lalu, Ke­men­te­­rian Pendayagunaan Aparatur Ne­­gara dan Reformasi Birokrasi (Ke­men PAN-RB) akan mela­ku­kan mekanisme serupa da­lam tes CPNS dari honorer kategori dua (K-2). Seleksi yang diga­dang-gadang pada April-Mei 2013 itu, akan dilaksanakan se­ren­tak dan diawasi beberapa ins­tansi serta lembaga swadaya mas­yarakat (LSM).

Insya Allah April-Mei, honorer K-2 dites. Tesnya berupa ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang secara ter­tulis. Pelaksanaan tesnya di­lakukan di hari yang sama. Ja­di, tidak ada jeda waktu yang pan­jang,” kata Sekretaris Men­teri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Ses­men PAN-RB) Tasdik K­i­nan­to, di Jakarta, Selasa (11/9).

Sama seperti pelamar umum, honorer K-2 juga akan me­nerima sekitar 200 soal yang di­susun konsorsium perguruan ting­gi negeri (PTN). Bobot perta­nyaan di tiap-tiap instansi, disesuaikan dengan passing grade-nya. Misalnya di daerah Jawa dan sekitarnya tingkat ke­su­litannya A dan B, Papua D, Su­la­wesi C, Sumatera A dan B, Ka­limantan B. “Jadi, makin ting­gipassing grade-nya, soalnya juga makin sulit,” ujarnya.

Master soal dalam bentuk disk atau casette disc (CD) ini akan diserahkan ke masing-ma­sing pejabat pembina kepe­ga­waian untuk digandakan. Ke­mu­dian setelah selesai ujian, soal­­nya langsung dimusnahkan dan lembaran kerja jawaban di­se­­rahkan ke BPPT untuk dipe­rik­sa, serta diolah konsorsium PTN.

Ditanya apakah saat seleksi CPNS dari honorer K-2 juga ber­samaan dengan pelamar umum, Tas­dik mengatakan, akan disen­di­rikan.

Untuk diketahui, jumlah awal honorer K-2 yang masuk ke Ba­dan Kepegawaian Negara (BKN) adalah 652.458 orang. Jum­lah tersebut berdasar data usu­lan tentang tenaga honorer dari 28 instansi pusat dan 487 ins­tansi daerah. Namun setelah per­ekaman, jumlah tersebut ber­kurang menjadi sekitar 570 ribu.

NIP Belum Keluar

Di sisi lain, BKN belum me­ne­tapkan satu pun nomor in­duk pe­gawai (NIP) dari pega­wai baru. “Sampai saat ini Direktorat Pe­rencanaan Kepegawaian dan For­masi BKN belum pernah me­nyiapkan satu formasi pun un­tuk tenaga honorer kategori satu (K-1) maupun K-2. Kalau ada pe­netapan NIP bagi tenaga ho­no­rer itu berarti di luar sistem,” tegas Kasubbag Publikasi BKN Petrus Sujendro, dalam ketera­ngan persnya, Selasa (11/9).

Khusus K-2, menurutnya, BKN belum pernah mem­pu­bli­kasikan database-nya se­cara res­­mi karena masih da­lam pro­ses pembuatan. Dia menam­bah­kan, jika ada pelanggaran ter­kait penyeleng­ga­raan kepe­ga­waian, hal ter­se­but dapat di­laporkan pada De­puti Bidang Pe­ngen­da­lian Kepe­gawaian (Dal­­­peg) BKN untuk ditin­dak­lan­juti.

Seperti diketahui, Presiden SBY telah menerbitkan PP Honorer Tertinggal bernomor 56 Tahun 2012 pada Mei lalu. Adapun pokok-pokok materi PP 56 itu, meliputi pengangkatan tenaga honorer K-1 menjadi CPNS, yang dilakukan untuk mengisi formasi 2012 berda­sarkan data hasil verifikasi serta validasi tim pusat (Kemen PAN dan RB, BKN, dan BPKP) yang telah diumumkan ke publik. Sedangkan honorer K-2, peng­ang­katannya melewati seleksi kelengkapan administrasi, ujian tertulis kompetensi dasar, dan kompetensi bidang sesama tena­ga honorer. (esy/jpnn)

Tidak ada komentar: