INFO TABAGSEL.com-Diklaim sukses mengadakan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 8 September lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) akan melakukan mekanisme serupa dalam tes CPNS dari honorer kategori dua (K-2). Seleksi yang digadang-gadang pada April-Mei 2013 itu, akan dilaksanakan serentak dan diawasi beberapa instansi serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
”Insya Allah April-Mei, honorer K-2 dites. Tesnya berupa ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang secara tertulis. Pelaksanaan tesnya dilakukan di hari yang sama. Jadi, tidak ada jeda waktu yang panjang,” kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmen PAN-RB) Tasdik Kinanto, di Jakarta, Selasa (11/9).
Sama seperti pelamar umum, honorer K-2 juga akan menerima sekitar 200 soal yang disusun konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Bobot pertanyaan di tiap-tiap instansi, disesuaikan dengan passing grade-nya. Misalnya di daerah Jawa dan sekitarnya tingkat kesulitannya A dan B, Papua D, Sulawesi C, Sumatera A dan B, Kalimantan B. “Jadi, makin tinggipassing grade-nya, soalnya juga makin sulit,” ujarnya.
Master soal dalam bentuk disk atau casette disc (CD) ini akan diserahkan ke masing-masing pejabat pembina kepegawaian untuk digandakan. Kemudian setelah selesai ujian, soalnya langsung dimusnahkan dan lembaran kerja jawaban diserahkan ke BPPT untuk diperiksa, serta diolah konsorsium PTN.
Ditanya apakah saat seleksi CPNS dari honorer K-2 juga bersamaan dengan pelamar umum, Tasdik mengatakan, akan disendirikan.
Untuk diketahui, jumlah awal honorer K-2 yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah 652.458 orang. Jumlah tersebut berdasar data usulan tentang tenaga honorer dari 28 instansi pusat dan 487 instansi daerah. Namun setelah perekaman, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 570 ribu.
NIP Belum Keluar
Di sisi lain, BKN belum menetapkan satu pun nomor induk pegawai (NIP) dari pegawai baru. “Sampai saat ini Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN belum pernah menyiapkan satu formasi pun untuk tenaga honorer kategori satu (K-1) maupun K-2. Kalau ada penetapan NIP bagi tenaga honorer itu berarti di luar sistem,” tegas Kasubbag Publikasi BKN Petrus Sujendro, dalam keterangan persnya, Selasa (11/9).
Khusus K-2, menurutnya, BKN belum pernah mempublikasikan database-nya secara resmi karena masih dalam proses pembuatan. Dia menambahkan, jika ada pelanggaran terkait penyelenggaraan kepegawaian, hal tersebut dapat dilaporkan pada Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) BKN untuk ditindaklanjuti.
Seperti diketahui, Presiden SBY telah menerbitkan PP Honorer Tertinggal bernomor 56 Tahun 2012 pada Mei lalu. Adapun pokok-pokok materi PP 56 itu, meliputi pengangkatan tenaga honorer K-1 menjadi CPNS, yang dilakukan untuk mengisi formasi 2012 berdasarkan data hasil verifikasi serta validasi tim pusat (Kemen PAN dan RB, BKN, dan BPKP) yang telah diumumkan ke publik. Sedangkan honorer K-2, pengangkatannya melewati seleksi kelengkapan administrasi, ujian tertulis kompetensi dasar, dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar