DAFTAR BERITA

Kamis, 20 September 2012

Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor PA Padangsidimpuan

INFO TABAGSEL.com-Keberadaan Pengadilan Agama di suatu daerah merupakan suatu keniscayaan, demikian diungkapkanWakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Sahron Naution, SH, MH, pada saat memberikan kata sambutan dalam acara peletakan batu pertama Pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan hari Kamis tanggal 13 September 2012

Acara tersebut telah dikondisikan sebelumnya oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan H. Riswan Lubis, S.Ag, SH, MH selaku Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Tahun 2012.

Tanah lokasi pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama tersebut merupakan salah satu kantor yang setrategis karena berada dalam komplek perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan yang terletak dikecamatan Sipirok dan Angkola Timur Tapanuli Selatan. tanah tersebut hasil pembebasan dari kementerian kehutanan seluas ± 271 Ha.
Tanah yang diperuntukkan untuk kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan seluas 6000 m2 yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Tapanuli Selatan dilaksanakan dengan anggaran dari DIPA Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Tahun 2012 untuk tahap I, namun kantor tersebut peruntukannya adalah untuk kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan (Tapanuli Selatan-red.), karena gedung kantor PA Padangsidimpuan sekarang berada di wilayah Kota Padangsidimpuan, dan Kantor PA Padangsidimpuanyang sekarang ini nantinya akan menjadi Kantor Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam kata sambutannya,
Bupati Tapanuli Selatan yang diwakili Kabag Hukum memberikan sambutan, bahwa tanah lokasi perkantoran Pemerintah Daerah Tapanuli Selatan termasuk tanah untuk Pengadilan Agama Padangsidimpuan ini, merupakan pembebasan tanah dari Menteri Kehutanan atas kerjasama Pemerintah Daerah Tapanuli Selatan dengan jumlah 271 Ha. Sedangkan kebun-kebun warga di atas tanah tersebut seperti pohon karet dan lain-lain telah diselesaikan oleh Pemerintah Tapanuli Selatan, sebagian, namun sebagian lagi akan diselesaikan dalam waktu yang tidak lama. Oleh karena itu Kabag Hukum berharap pembangunan perkantoran tersebut dapat ditata dengan rapi dan indah nantinya dengan penataan taman-taman yang menyejukkan menjadi kebanggaan masyarakat Tapanuli Selatan hususnya oleh karena itu perlu koordinasi yang baik antara instansi seperti Dinas PU, Tarukim dan lain-lain.
sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net

Tidak ada komentar: