INFO PALUTA com-Massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Mandailing Natal
(PB-LIMMA), menuntut agar Kejatisu mempertegas status hukum Sekda
Kabupaten Mandailing Natal M Daud Batubara, dalam unjukrasa di depan
Kantor Kejatisu di jalan AH Nasution Medan, Kamis (7/6).
Dalam orasi yang dipimpin Andi selaku Kordinator Aksi, massa menduga M Daud Batubara telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tanah perkuburan di Kota Padangsidempuan senilai Rp4,9 Milyar. Kejadian tersebut ketika M Daud Batubara menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Kota Padangsidimpuan.
“Kami menduga M Daud Batubara telah melakukan korupsi dalam pengadaan tanah perkuburan di Kota Padangsidimpuan senilai Rp4,9 Milyar,” ucap Andi dalam orasinya.
Selain itu, massa meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), turut memonitoring kinerja aparatur hukum dalam hal ini Kejatisu, yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare SH MH, yang menerima massa mengatakan, menerima aspirasi pendemo. “Aspirasi teman-teman akan ditindaklanjuti atasan. Bila bukti-bukti pendukung lainnya akurat diharapkan untuk diberikan, supaya semakin gampang memproses bukti permulaannya,” ucap Marcos. Atas penegasan Marcos, akhirnya massa pun membubarkan diri secara damai.(Berita Sore)
Dalam orasi yang dipimpin Andi selaku Kordinator Aksi, massa menduga M Daud Batubara telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tanah perkuburan di Kota Padangsidempuan senilai Rp4,9 Milyar. Kejadian tersebut ketika M Daud Batubara menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Kota Padangsidimpuan.
“Kami menduga M Daud Batubara telah melakukan korupsi dalam pengadaan tanah perkuburan di Kota Padangsidimpuan senilai Rp4,9 Milyar,” ucap Andi dalam orasinya.
Selain itu, massa meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), turut memonitoring kinerja aparatur hukum dalam hal ini Kejatisu, yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare SH MH, yang menerima massa mengatakan, menerima aspirasi pendemo. “Aspirasi teman-teman akan ditindaklanjuti atasan. Bila bukti-bukti pendukung lainnya akurat diharapkan untuk diberikan, supaya semakin gampang memproses bukti permulaannya,” ucap Marcos. Atas penegasan Marcos, akhirnya massa pun membubarkan diri secara damai.(Berita Sore)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar