JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi baru, kali ini kasus di Kementerian Agama berupa dugaan korupsi pengadaan kitab suci Al Quran.
Penyelidikan kasus itu diungkap Ketua KPK Abraham Samad. Pengadaan Al Quran itu, kata Abraham, terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. Saat itu, lanjut dia, direktorat itu dipimpin Nazaruddin Umar, yang kini menjabat Wakil Menteri Agama.
"Kayaknya enggak lama lagi naik ke penyidikan," kata Abraham di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Abraham menambahkan, pihaknya sudah satu kali melakukan ekspose perkara itu. Namun, Abraham mengaku lupa detail perkara itu, seperti nilai kerugian negara dan siapa yang melaporkan.
"Saya lupa. Nanti saya cek lagi," ujar Abraham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar