INFO PALUT.com-Laporan pengaduan honorer siluman sebagai CPNS yang masuk baik ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata sangat banyak. Hingga Kamis (3/5) lalu, jumlahnya sudah mencapai 1.350 laporan.
Wakil Menteri PAN&RB, Eko Prasojo
saat dihubungi, Jumat (4/5), mengungkapkan bahwa dari laporan yang masuk
itu mayoritas tentang manipulasi data. Eko mengatakan, Kamis (3/5)
kemarin pihaknya menggelar rapat dengan BKN dan BPKP untuk membahas
pengaduan masyarakat tentang publikasi data honorer yang dibiayai APBN
(Kategori1).
"Hasilnya, banyak sekali laporan yang masuk ke kami dan ini menunjukkan data hasil verifikasi serta validasi honorer K1 banyak yang tidak benar," ungkap Eko.
Dari laporan yang masuk, 1000 pengaduan ditujukan kepada Menteri PAN&RB. Sedangkan 350 pengaduan ditujukan ke BKN. Sementara yang sudah ditelaah Kemenpan&RB sekitar 200-an laporan.
Hasilnya, kata Eko, memang banyak terjadi manipulasi data. Honorer yang tidak berhak malah dimasukkan dalam kategori memenuhi kriteria (MK).
"Dari 1000-an laporan pengaduan, ada tiga jenis kecurangan yang paling menonjol. Yaitu honorer diangkat di atas tahun 2005, honorer yang diangkat di bawah 2005 tapi tidak dimasukkan dalam data, serta kesalahan daftar nama atau pengurangan daftar nama oleh pejabat berwenang. Intinya, semua data dimanipulasi," tutur guru besar Universitas Indonesia ini.
Terhadap laporan ini, pemerintah sedang merumuskan teknis penanganannya. "Kalau laporan pengaduannya hanya satu lembar kertas tanpa bukti, kita klasifikasikan menjadi prioritas ketiga. Bila laporannya sudah menyebutkan ada indikasi, maka menjadi prioritas kedua. Sedangkan bila dugaannya sangat kuat, menjadi prioritas pertama," tandasnya. (JPNN)
"Hasilnya, banyak sekali laporan yang masuk ke kami dan ini menunjukkan data hasil verifikasi serta validasi honorer K1 banyak yang tidak benar," ungkap Eko.
Dari laporan yang masuk, 1000 pengaduan ditujukan kepada Menteri PAN&RB. Sedangkan 350 pengaduan ditujukan ke BKN. Sementara yang sudah ditelaah Kemenpan&RB sekitar 200-an laporan.
Hasilnya, kata Eko, memang banyak terjadi manipulasi data. Honorer yang tidak berhak malah dimasukkan dalam kategori memenuhi kriteria (MK).
"Dari 1000-an laporan pengaduan, ada tiga jenis kecurangan yang paling menonjol. Yaitu honorer diangkat di atas tahun 2005, honorer yang diangkat di bawah 2005 tapi tidak dimasukkan dalam data, serta kesalahan daftar nama atau pengurangan daftar nama oleh pejabat berwenang. Intinya, semua data dimanipulasi," tutur guru besar Universitas Indonesia ini.
Terhadap laporan ini, pemerintah sedang merumuskan teknis penanganannya. "Kalau laporan pengaduannya hanya satu lembar kertas tanpa bukti, kita klasifikasikan menjadi prioritas ketiga. Bila laporannya sudah menyebutkan ada indikasi, maka menjadi prioritas kedua. Sedangkan bila dugaannya sangat kuat, menjadi prioritas pertama," tandasnya. (JPNN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar