DAFTAR BERITA

Kamis, 08 Maret 2012

RPP Guru Honorer Masih Diskriminatif

INFO PALUTA.com-Dinilai masih bersifat diskriminatif, Persatuan Guru Honor Seluruh Indonesia (PGSI) meminta pemerintah meninjau ulang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan Guru Honorer.
Ketua III Pengurus Besar PGSI Suprihatin, Selasa (6-3), mengungkapkan hal itu. Menurutnya, usai menghadiri rapat besar PGSI di Yogyakarta yang berlangsung Senin (5-3), PGSI menilai RPP yang tengah dipersiapkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) masih bersifat diskriminatif dengan tidak memandang keberadaan guru honorer swasta.
"Kami memandang RPP itu tidak mengakomodasi sama sekali kepentingan guru honorer swasta di Indonesia. Kami meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunda terbitnya peraturan tersebut," ujar Suprihatin.
Sikap diskriminatif pemerintah dalam RPP tersebut lantaran rencana pengangkatan guru honorer yang dimaksudkan dalam pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode mendatang hanya berlaku bagi guru honorer sekolah negeri.
"Lah, kalau demikian, maka kami guru honorer yang swasta ini dipandang seperti apa? Kenapa kalau soal kewajiban kami sama, tapi kalau soal hak kami dibeda-bedakan? Jangan ada pendikotomian antara negeri dan swasta karena itu sungguh tidak adil," ujarnya.
Suprihatin mengatakan jika dilihat dari pengalaman kerja dan kemampuan, guru honorer sekolah swasta tak jauh berbeda dengan negeri. Di antara guru honorer swasta ada juga yang lolos uji sertifikasi guru. Artinya, sebagai pendidik mereka juga tenaga profesional.
Selain menyoroti soal RPP Pengangkatan Guru Honorer yang akan diterbitkan. PGSI juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar cermat memverifikasi data di lapangan. Jangan sampai diskriminatif, apalagi merekayasa surat keputusan demi kepentingan pribadi.
"Guru honorer itu ada dua, golongan I dan II. Golongan I diangkat sebelum 2005, sementara golongan II diangkat sesudahnya. Golongan I mendapat bantuan dari APBN maupun APBD dan mendapat prioritas untuk diangkat," kata Suprihatin.
PGSI juga akan menggelar apel besar seluruh anggota se-Indonesia di depan Istana Negara untuk memperjuangkan tuntutan langsung ke Presiden. “Kami juga akan ke Menpan, Mendikbud, dan Komisi II dan X DPR.”
Sebelumnya, pemerintah menjanjikan dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendatang guru honorer mendapat prioritas dan mereka akan diujikompetensikan.
Menurut Suprihatin, ini langkah besar yang dilakukan pemerintah dalam mengakomodasi kepentingan tenaga honorer pendidik yang selama ini merana.
"PGSI berharap uji kompetensi dalam perekrutan guru ini dapat berlaku secara umum. Artinya, tidak hanya berlaku dalam penjaringan tenaga honorer semata dalam tes CPNSD mendatang," kata dia.
Ia menerangkan sudah selayaknya proses rekrutmen guru itu direformasi. Proses perekrutan yang saat ini tidaklah ideal untuk mendapatkan tenaga pendidik profesional, baik dari segi prasyarat maupun bentuk tes yang dilakukan. Tes menjadi calon guru tak bisa disamakan dengan PNS lai