INFO PALUTA.com-Dinilai
masih bersifat diskriminatif, Persatuan Guru Honor Seluruh Indonesia
(PGSI) meminta pemerintah meninjau ulang Rancangan Peraturan Pemerintah
(RPP) tentang Pengangkatan Guru Honorer.
Ketua
III Pengurus Besar PGSI Suprihatin, Selasa (6-3), mengungkapkan hal itu.
Menurutnya, usai menghadiri rapat besar PGSI di Yogyakarta yang
berlangsung Senin (5-3), PGSI menilai RPP yang tengah dipersiapkan
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) masih bersifat
diskriminatif dengan tidak memandang keberadaan guru honorer swasta.
"Kami
memandang RPP itu tidak mengakomodasi sama sekali kepentingan guru
honorer swasta di Indonesia. Kami meminta Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menunda terbitnya peraturan tersebut," ujar Suprihatin.
Sikap
diskriminatif pemerintah dalam RPP tersebut lantaran rencana
pengangkatan guru honorer yang dimaksudkan dalam pengangkatan calon
pegawai negeri sipil (CPNS) periode mendatang hanya berlaku bagi guru
honorer sekolah negeri.
"Lah,
kalau demikian, maka kami guru honorer yang swasta ini dipandang seperti
apa? Kenapa kalau soal kewajiban kami sama, tapi kalau soal hak kami
dibeda-bedakan? Jangan ada pendikotomian antara negeri dan swasta karena
itu sungguh tidak adil," ujarnya.
Suprihatin
mengatakan jika dilihat dari pengalaman kerja dan kemampuan, guru
honorer sekolah swasta tak jauh berbeda dengan negeri. Di antara guru
honorer swasta ada juga yang lolos uji sertifikasi guru. Artinya,
sebagai pendidik mereka juga tenaga profesional.
Selain
menyoroti soal RPP Pengangkatan Guru Honorer yang akan diterbitkan. PGSI
juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar cermat memverifikasi
data di lapangan. Jangan sampai diskriminatif, apalagi merekayasa surat
keputusan demi kepentingan pribadi.
"Guru
honorer itu ada dua, golongan I dan II. Golongan I diangkat sebelum
2005, sementara golongan II diangkat sesudahnya. Golongan I mendapat
bantuan dari APBN maupun APBD dan mendapat prioritas untuk diangkat,"
kata Suprihatin.
PGSI
juga akan menggelar apel besar seluruh anggota se-Indonesia di depan
Istana Negara untuk memperjuangkan tuntutan langsung ke Presiden. “Kami
juga akan ke Menpan, Mendikbud, dan Komisi II dan X DPR.”
Sebelumnya,
pemerintah menjanjikan dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil
(CPNS) mendatang guru honorer mendapat prioritas dan mereka akan
diujikompetensikan.
Menurut
Suprihatin, ini langkah besar yang dilakukan pemerintah dalam
mengakomodasi kepentingan tenaga honorer pendidik yang selama ini
merana.
"PGSI
berharap uji kompetensi dalam perekrutan guru ini dapat berlaku secara
umum. Artinya, tidak hanya berlaku dalam penjaringan tenaga honorer
semata dalam tes CPNSD mendatang," kata dia.
Ia
menerangkan sudah selayaknya proses rekrutmen guru itu direformasi.
Proses perekrutan yang saat ini tidaklah ideal untuk mendapatkan tenaga
pendidik profesional, baik dari segi prasyarat maupun bentuk tes yang
dilakukan. Tes menjadi calon guru tak bisa disamakan dengan PNS lai