INFO PALUTA.com-Polisi memastikan EBS(37) warga Jalan Kapas Krampung Surabaya, tersangka pelaku pembunuhan atas Eka Indah Jayanti (27), warga Grobogan, Jawa Tengah. Pembunuhan ini dilakukan pada Sabtu (11/2/2012), setelah keduanya terlibat percekcokan.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Sudamiran yang dihubungi Selasa (13/3/2012) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan EBS menganiaya korban yang selama ini menjadi Wanita Idaman Lain atau WIL-nya itu hingga tewas.
"Supaya tidak diketahui warga sekiranya, tersangka menyimpan tubuh korban dalam tabung gas dan ditempatkan di dalam rumahnya dan semakin lama ternyata mengeluarkan bau busuk menyengat," ujarnya.
Ide memasukkan tubuh korban ke tabung gas kata Sudamiran, tersangka membeli tabung besi bekas di sebuah toko besi. Tabung gas itu bisa untuk dipakai untuk menggrapa pendirian tiang papan reklame ukuran panjang 173 senti meter , diameter 43 sentimeter. Jenazah korban dimandikan, dibalut plastik lalu dimasukkan dalam tabung besi tersebut yang juga sudah dilas ujungnya.
Berdasarkan laporan warga ada bau menyengat menyengat dari rumah EBS, polisi pada Selasa pagi langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan tabung gas berisi jenasah korban.