DAFTAR BERITA

Jumat, 30 Maret 2012

Marzuki Skors Sementara Rapat Paripurna untuk Lobi


Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Marzuki Alie yang memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan RUU APBN Perubahan 2012 diskors sementara pada pukul 16.00 WIB, untuk melakukan lobi antarpimpinan fraksi.
"Karena masih ada perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi, sehingga harus kita formulasikan dalam forum lobi, tidak mungkin di rapat paripurna," kata Marzuki Alie saat memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Marzuki Alie menskors rapat paripurna setelah terjadi perdebatan tajam terutama mengenai keberadaan pasal 7 ayat 6 pada UU No 22 tahun 2012 tentang APBN 2012.
Sebagian fraksi menginginkan pasal 7 ayat 6 dipertahankan serta sebagian fraksi lainnya menginginkan agar pasal tersebut dicabut. Pasal 7 ayat 6 pada UU APBN 2012 ini menyebutkan bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.
Selanjutnya dilakukan lobi antarpimpinan fraksi guna merumuskan perbedaan pandangan terutama mengenai pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012.
Menurut Marzuki, ada tiga fraksi yakni PDI Perjuangan, Gerindra, dan Hanura yang menyatakan ingin tetap mempertahankan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012.
Sementara lima fraksi lainnya, kata dia, mengusulkan adanya tambahan butir (a) dalam pasal tersebut, yang isinya memungkinkan pemerintah menyesuaikan kenaikan harga BBM bersubsidi dengan sejumlah persyaratan tertentu.
"Jadi ada dua pandangan dalam hal tersebut," katanya. Marzuki menambahkan, fraksi-fraksi yang menyetujui tambahan pasal ayat 6(a) masih ada beberapa pandangan mengenai batasan yang diberikan kepada pemerintah untuk dapat menyesuaikan harga BBM.
Beberapa pandangan tersebut, kata dia, adalah Fraksi Partai Demokrat mengusulkan sebesar lima persen, Fraksi PPP mengusulkan sebesar 10 persen, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN masing-masing mengusulkan 15 persen, Fraksi PKB mengusulkan 17,5 persen, Fraksi PKS mengusulkan 20 persen.
Berita Terkait lainnya