REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Konstelasi politik memanas jelang rapat paripurna DPR yang
membahas 2 opsi usulan penambahan Pasal 7 ayat 6 A Undang-Undang APBN
2012 terkait subsidi BBM.
Pada mulanya hanya tiga fraksi di DPR
yakni PDIP, Gerindra, dan Hanura yang menolak kenaikan harga BBM. Dengan
perhitungan kursi tiga fraksi yang hanya berjumlah 137 jelas tak
mungkin mengganjal rencana pemerintah menaikkan harga BBM.PKS kemudian ikut mendukung penolakan kenaikan harga BBM. Sejumlah 57 kursi PKS ditambah dengan 3 fraksi yang sejak awal menolak pun belum cukup. Gabungan kursi 4 fraksi ini hanya 194, sementara dibutuhkan minimal 50 persen plus 1 dari total 560 anggota DPR, untuk menolak kenaikan harga BBM.
Namun situasi berubah di hari terakhir sebelum voting kenaikan harga BBM. Tambahan anggota DPR dari Golkar sebanyak 106 orang mengubah peta terakhir. Kursi PDIP (94), PKS (57), Gerindra (26) dan Hanura (17) jika ditambah kursi Golkar (106), jumlahnya sudah mencapai 300 anggota, cukup untuk membatalkan kenaikan harga BBM.
Berita Terkait lainnya