Lowongan September 2012 : Para Sarjana Ditantang untuk Menjadi Perwira TNI
Rekruitment
Prajurit TNI AD,direkrut dari masyarakat umum dalam upaya memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Untuk memperoleh prajurit baru yang berkualitas serta mampu memenuhi tuntutan tugas, maka penyediaan prajurit dilaksanakan melalui penerimaan dan pengerahan dengan kegiatan-kegiatan pengujian atau penyaringan berdasarkan persyaratan yang ditentukan.
Persyaratan Umum untuk menjadi prajurit adalah :
1. Warga negara Republik Indonesia,
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945,
4. Sudah berumur 18 tahun,
5. Sehat jasmani dan rohni, serta
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan
7. Keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
8. Selain itu, harus memenuhi persyaratan lain yang ditentuka dan lulus dari pengujian atau lulus dari penyaringan.
Penerimaan Prajurit di lingkungan TNI AD di bagi dalam 3 kelompok yaitu kelompok Tamtama, Bintara dan Perwira.
Tamtama :
Membentuk prajurit dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai prajurit pelaksana yang terpercaya dengan keterampilan yang tinggi. Karena itu pendidikan Tamtama bertujuan membentuk dan mengembangkan pemuda-pemuda warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai ketentuan untuk menjadi Calon Tamtama umum TNI AD.
Bintara :
Membentuk prajurit Bintara dalam tatanan organisasi TNI sebagai pimpinan unit kecil, juru, pelatih, pengawas serta tulang punggung pelaksana tugas TNI/TNI AD. Karena itu pendidikan Bintara bertujuan membentuk dan mengembangkan Bintara; agar mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasannya.
Pendidikan Perwira.
Membentuk prajurit Perwira dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai pemimpin dalam arti luas. Dalam arti sebenarnya, yaitu Pimpinan yang mempunyai nilai kejuangan dan kemampuan profesi yang tinggi. Karena itu Pendidikan Perwira bertujuan membentuk dan mengembangkan Perwira agar: mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasan, sebagai kekuatan Pertahanan.
PENDAFTARAN AKMIL
1. Pendaftaran : Mulai 6 Pebruari s.d 30 Mar 2012
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 2 April s.d 29 Juni 2012 (Psi 14-15 Mei)
3. Sidang Panitia Daerah : 2 Juli 2012
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 9 s.d 22 Juli 2012
5. Sidang Panitia Pusat : 27 Juli 2012
6. Buka Pendidikan : 1 Agustus 2012
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat Pendaftaran (klik disini)www.tniad.mil.id/werving/1wvdafakmil.php
PERSYARATAN TARUNA AKMIL
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.
4. Umur pada saat masuk pendidikan tanggal 1 Agustus 2012 tidak kurang dari 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun.
5. Sehat Jasmani dan rohani.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
7. Lulusan SMA/ Madrasah Aliyah atau yang setara, jurusan/Program IPA dengan dengan persyaratan Nilai Ujian Akhir Nasional :
a. Lulusan tahun 2008 s.d 2010 Lulus ujian nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran) dan bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.
b. Lulusan tahun 2011 Lulus ujian nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 7 dan tidak ada nilai dibawah 6 (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) dan bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 8 dan tidak ada nilai dibawah 7.
c. Lulusan Tahun 2012 akan ditentukan kemudian
8. Belum pernah nikah dan tidak nikah selama dalam pendidikan.
9. Tinggi badan tidak Kurang dari 165 Cm dengan berat badan seimbang.
10. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari DIKMA jika Pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti DIKMA.
11. Sanggup melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Letda dan bersedia ditempatkan dimana saja, diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
12. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
13. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :
a. Administrasi.
b. Kesehatan.
c. Jasmani.
d. Wawancara.
e. Psikologi.
f. Akademik.
14. PERSYARATAN LAIN :
a. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.
b. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
15. CARA PENDAFTARAN
Calon Datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy :
a. Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA).
b. Akte kelahiran/surat kenal lahir.
c. KTP Calon dan KTP orang tua/wali.
d. Kartu keluarga (KK).
e. STTB SD, SMP/MTs dan SMA/MA dan yang disertakan berikut NUAN bagi calon kelas III SMA :
1). Melampirkan raport kelas I s.d III semester I.
2). Melampirkan surat keterangan dari Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai peserta UN.
PENDAFTARAN PERWIRA PK
1. Pendaftaran : Minggu I s.d IV September 2012
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : Minggu II Okt s.d Minggu I Nop 2012
3. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : Minggu II s.d Minggu IV Des 2012
4. Sidang Panitia Pusat : Minggu IV Desember 2012
5. Buka Pendidikan : Minggu I Januari 2013
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini)www.tniad.mil.id/werving/1wvdafpapk.php
Daftar Kebutuhan Jurusan Calon PA PK (Klik disini)
PERSYARATAN CALON PA PK TNI
1. Warga negara Republik Indonesia, Pria/wanita
2.Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS.
4. Berijazah Profesi,Sarjana (S.1) dan Diploma (D.3).
5. Usia pada saat masuk pendidikan tidak lebih dari 32 tahun untuk yang berijazah profesi Dokter, Apoteker dan psikologi 27 tahun bagi yang berijazah Sarjana (S.1) dan program Diploma (D.3) Anestesi serta 25 tahun bagi yang berijazah program Diploma (D.3) lainnya.
6. Berijazah profesi, Sarjana (S.1) dan program Diploma (D.3) Negeri/Swasta dengan persyaratan IPK tidak kurang dari : (Akumulasi dengan ujian negara untuk perguruan tinggi swasta) :
a. 2,40 untuk profesi (Dokter Umum, Apoteker dan Psikologi)
b. 2,80 untuk program Sarjana (S.1)
c. 2,70 untuk program Diploma (D.3)
7. Kesetaraan IPK diatur : Universitas Negeri setara dengan :
a. Universitas swasta dengan akreditasi "A".
b. Universitas swasta dengan akreditasi "B" + 0,20
c. Universitas swasta dengan akreditasi "C" + 0,40
8. Para Calon yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta harus sudah lulus ujian negara (dengan melampirkan tanda lulus/Ijazah yang dilegalisir oleh Kopertis).
9. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan menikah, belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pertama.
10. Berkelakuan baik dan dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat serta tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
11. Sehat jasmani dan rohani.
12. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm untuk Pria dan 157 Cm untuk Wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
13. Melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung sejak dilantik menjadi Perwira TNI.
14. Bagi karyawan harus Mendapatkan persetujuan dan sanggup membuat pernyataan diberhentian dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk pendidikan pertama TNI.
15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
16. Pernyataan tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
17. Harus mengikuti dan lulus Rik/Uji sesuai aspek yang telah ditentukan.
PENDAFTARAN TAMTAMA
GELOMBANG I
1. Pendaftaran : 9 s.d 20 Januari 2012.
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 24 Januari s.d 20 April 2012 (Psi 5-6 Maret).
3. Sidang Panitia Daerah : 25 s.d 26 April 2012.
4. Buka Pendidikan : 30 April 2012.
1. Pendaftaran : 9 s.d 20 Januari 2012.
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 24 Januari s.d 20 April 2012 (Psi 5-6 Maret).
3. Sidang Panitia Daerah : 25 s.d 26 April 2012.
4. Buka Pendidikan : 30 April 2012.
GELOMBANG II
1. Pendaftaran : 30 Juli s.d 10 Agustus 2012.
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 13 Agustus s.d 16 Nopember 2012 (Psi 1-2 Oktober).
3. Sidang Panitia Daerah : 21 s.d 22 Nopember 2012
4. Buka Pendidikan : 26 Nopember 2012.
1. Pendaftaran : 30 Juli s.d 10 Agustus 2012.
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 13 Agustus s.d 16 Nopember 2012 (Psi 1-2 Oktober).
3. Sidang Panitia Daerah : 21 s.d 22 Nopember 2012
4. Buka Pendidikan : 26 Nopember 2012.
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini)
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini)
PERSYARATAN TAMTAMA PK
1. PERSYARATAN UMUM
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia, Pria, dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/ Polri dan PNS TNI.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia Kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar
Republik Indonesia tahun 1945
d. Umur pada saat masuk Dikma
tanggal 30 April 2012 untuk gelombang I dan tanggal 26 Nopember 2012
untuk gelombang II, tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22
tahun.
e. Sehat Jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
f. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap www.tniad.mil.id/werving/1wvtamtama.php
Tidak ada komentar:
Posting Komentar