INFO TABAGSEL.com-Pemerintah merencanakan pada 2014 ini akan merekrut sebanyak 100 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan rincian 65 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 35 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, seperti halnya CPNS, formasi PPPK seluruh instansi pemerintah dikendalikan oleh pusat.
Saat ini, lanjut Menteri PAN-RB tengah disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang PPPK, dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. "PPPK bisa saja seorang profesor, guru SD, dokter, D3, dan lain-lain," ujar Azwar di Jakarta, Rabu (19/3).
Karena itu, Azwar meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah, agar selain mengusulkan CPNS dalam formasi 2014 ini, juga mengusulkan PPPK yang akan direkrut.
Imbauan agar seluruh PPK segera mengirimkan usulan formasi ASN (CPNS dan PPPK) juga disampaikan Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja melalui surat tertulis tanggal 19 Maret 2014.
Setiawan meminta kepada PPK Pusat dan Daerah agar segera menyampaikan Susunan Kekuatan Pegawai dan Usulan Formasi Tahun 2014, yang dituangkan dalam format isian sebagaimana terlampir dalam Surat MenPAN-RB kepada Kementerian PAN-RB.
“Usulan formasi tahun 2014 paling lambat harus diterima pada Jumat, 28 Maret. Apabila sampai 28 Maret belum kami terima, maka usulan formasinya akan diproses pada tahap berikutnya,” bunyi surat Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB itu.
8 Instansi Belum Umumkan
Sementara itu Menteri PAN-RB mendesak ada 8 Kementerian atau Lembaga (K/L) yang belum mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer Kategori II (K2) pada 2013 lalu untuk segera mengumumkan hasilnya.
Kedelapan K/L yang belum mengumumkan hasil tes CPNS tenaga honorer K2 itu adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan Nasional, Mahkamah Agung, dan Mabes POLRI.
Terkait dengan permasalahan yang dihadapi 8 K/L itu, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar telah mengumpulkan para Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Utama dari kedelapan K/L itu guna membantu menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.
Seperti halnya yang dilakukan terhadap pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar meminta kepada Sekjen/Sestama 8 K/L itu agar sebelum diumumkan dilakukan verifikasi kebenaran tenaga honorer K2 yang di instansi masing-masing terlebih dahulu, sebelum diumumkan. “Dengan demikian, setelah diumumkan semuanya sudah clear,” tuturnya.
Azwar mengingatkan, seperti halnya yang dilakukan terhadap para pejabat pembina kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah, yang harus menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) saat menyerahkan berkas tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus, kedelapan instansi ini juga harus menandatangani SPTJM.
Untuk membantu verifikasi, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) agar masing-masing mengisikan data dalam 10 kolom. Isinya mulai dari nama, nomor ujian, umur, Terhitung Mulai Tanggal (TMT), ijasah waktu diangkat sebagai tenaga honorer, ijasah sekarang, posisi pekerjaan, di mana dia bekerja, dan lain-lain.
“Saya harap dalam seminggu ke depan data-data tersebut sudah masuk ke Pansel, sehingga pengumuman dapat dilakukan pada pertengahan April mendatang,” tegas Azwar. (Humas Kementerian PAN-RB/ES)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, seperti halnya CPNS, formasi PPPK seluruh instansi pemerintah dikendalikan oleh pusat.
Saat ini, lanjut Menteri PAN-RB tengah disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang PPPK, dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. "PPPK bisa saja seorang profesor, guru SD, dokter, D3, dan lain-lain," ujar Azwar di Jakarta, Rabu (19/3).
Karena itu, Azwar meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah, agar selain mengusulkan CPNS dalam formasi 2014 ini, juga mengusulkan PPPK yang akan direkrut.
Imbauan agar seluruh PPK segera mengirimkan usulan formasi ASN (CPNS dan PPPK) juga disampaikan Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja melalui surat tertulis tanggal 19 Maret 2014.
Setiawan meminta kepada PPK Pusat dan Daerah agar segera menyampaikan Susunan Kekuatan Pegawai dan Usulan Formasi Tahun 2014, yang dituangkan dalam format isian sebagaimana terlampir dalam Surat MenPAN-RB kepada Kementerian PAN-RB.
“Usulan formasi tahun 2014 paling lambat harus diterima pada Jumat, 28 Maret. Apabila sampai 28 Maret belum kami terima, maka usulan formasinya akan diproses pada tahap berikutnya,” bunyi surat Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB itu.
8 Instansi Belum Umumkan
Sementara itu Menteri PAN-RB mendesak ada 8 Kementerian atau Lembaga (K/L) yang belum mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer Kategori II (K2) pada 2013 lalu untuk segera mengumumkan hasilnya.
Kedelapan K/L yang belum mengumumkan hasil tes CPNS tenaga honorer K2 itu adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan Nasional, Mahkamah Agung, dan Mabes POLRI.
Terkait dengan permasalahan yang dihadapi 8 K/L itu, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar telah mengumpulkan para Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Utama dari kedelapan K/L itu guna membantu menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.
Seperti halnya yang dilakukan terhadap pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar meminta kepada Sekjen/Sestama 8 K/L itu agar sebelum diumumkan dilakukan verifikasi kebenaran tenaga honorer K2 yang di instansi masing-masing terlebih dahulu, sebelum diumumkan. “Dengan demikian, setelah diumumkan semuanya sudah clear,” tuturnya.
Azwar mengingatkan, seperti halnya yang dilakukan terhadap para pejabat pembina kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah, yang harus menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) saat menyerahkan berkas tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus, kedelapan instansi ini juga harus menandatangani SPTJM.
Untuk membantu verifikasi, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) agar masing-masing mengisikan data dalam 10 kolom. Isinya mulai dari nama, nomor ujian, umur, Terhitung Mulai Tanggal (TMT), ijasah waktu diangkat sebagai tenaga honorer, ijasah sekarang, posisi pekerjaan, di mana dia bekerja, dan lain-lain.
“Saya harap dalam seminggu ke depan data-data tersebut sudah masuk ke Pansel, sehingga pengumuman dapat dilakukan pada pertengahan April mendatang,” tegas Azwar. (Humas Kementerian PAN-RB/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar