INFO TABAGSEL.com-Sebanyak tiga korban yang terkubur di tambang emas tradisional yang longsor di Desa Hutajulu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, belum ditemukan. Pemerintah Kabupaten Madina akan bertanggung jawab atas evakuasi korban.
Meski longsor, lokasi tambang di Kecamatan Huta Bargot masih dipenuhi aktivitas pekerja yang mencari batu di perbukitan. Mereka tidak merasa takut longsor susulan terjadi.
Hingga Kamis (7/2) pagi, tiga korban tambang longsor yang telah di laporkan pihak keluarganya masih belum dievakuasi. Ke-tiga orang tersebut adalah Danan (25), Agus (32), dan Zulham (23) yang merupakan warga Kecamatan Panyabungan.
Akibat peristiwa ini Pemkab Madina telah membentuk tim untuk mencari korban hilang di perbukitan Huta Bargot. Badan penanggulangan bencana daerah juga telah mendirikan tenda pengaduan masyarakat, bagi keluarga yang kehilangan sanak saudaranya.
"Hingga saat ini belum dipastikan jumlah korban yang tertimbun longsor pada tambang tersebut. Untuk sementara baru diterima laporan tiga orang yang hilang dari pihak keluarga," tegas Camat Huta Bargot Hendra P Batubara.(Metrotvnews.com)
Meski longsor, lokasi tambang di Kecamatan Huta Bargot masih dipenuhi aktivitas pekerja yang mencari batu di perbukitan. Mereka tidak merasa takut longsor susulan terjadi.
Hingga Kamis (7/2) pagi, tiga korban tambang longsor yang telah di laporkan pihak keluarganya masih belum dievakuasi. Ke-tiga orang tersebut adalah Danan (25), Agus (32), dan Zulham (23) yang merupakan warga Kecamatan Panyabungan.
Akibat peristiwa ini Pemkab Madina telah membentuk tim untuk mencari korban hilang di perbukitan Huta Bargot. Badan penanggulangan bencana daerah juga telah mendirikan tenda pengaduan masyarakat, bagi keluarga yang kehilangan sanak saudaranya.
"Hingga saat ini belum dipastikan jumlah korban yang tertimbun longsor pada tambang tersebut. Untuk sementara baru diterima laporan tiga orang yang hilang dari pihak keluarga," tegas Camat Huta Bargot Hendra P Batubara.(Metrotvnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar