DAFTAR BERITA

Selasa, 15 Januari 2013

Wapres Buka Indonesia Water and Wastewater Expo 2013

      Wakil Presiden Boediono meninjau pameran
               IWWEF 2013. (Foto : Puastono)

INFO TABAGSEL.com-Demi menyediakan fasilitas mendasar seperti air minum dan sanitasi bagi masyarakat, kepala daerah seyogyanya berpikir dan bertindak seperti negarawan yang bervisi lintas generasi. Negarawan berpikir untuk jangka panjang, melewati generasi ke generasi dan dalam tindakannya menyejahterakan masyarakat. "Itulah yang membedakan politisi dan negarawan. Politisi berpikir dalam siklus lima tahunan, tapi negarawan berpikir lintas generasi," kata Wakil Presiden Boediono saat membuka Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2013 di Jakarta, Selasa 15 Januari, 2013.

Hadir dalam kesempatan itu Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), para pimpinan perusahaan-perusahaan air minum daerah, wakil dari kabupaten/kotamadya serta para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Wapres menyampaikan nasehat di atas saat ia meminta para kepala daerah untuk fokus melakukan perbaikan pada perusahaan-perusahaan daerah yang mengelola kebutuhan mendasar seperti air minum. Ia menaruh perhatian pada tingkat kesehatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang lebih dominan berada pada status "kurang sehat" dan "sakit" dibandingkan "sehat." Dalam catatannya, dari 335 perusahaan, maka 144 "sehat" sedangkan 105 "kurang sehat" dan 86 "sakit."

Lebih sulit lagi, dari mereka yang sudah sepakat melakukan restrukturisasi, kemajuannya masih belum berarti. Padahal, ujung tombak penyediaan air minum terletak pada tata kelola perusahaan-perusahaan tersebut. Upaya-upaya perbaikan manajemen di perusahaan-perusahaan ini harus menjadi prioritas. Ada sejumlah hal fundamental yang harus diperbaiki antara lain masalah profesionalisme sumber daya manusianya, intervensi politik dan pembiayaan.

Profesionalisme harus dijunjung, kata Wapres, selain intervensi politik yang harus dihindari demi menyediakan fasilitas bagi generasi mendatang. Ia meminta para kepala daerah agar memiliki pandangan jauh hingga generasi mendatang dan tak hanya terjebak pada pandangan sempit siklus politik. "Nanti yang memetik hasilnya adalah rakyat kita sendiri, masyarakat, tujuan mengapa kita bekerja," kata Wapres.

Di awal sambutannya, Wapres menekankan bahwa air adalah kehidupan itu sendiri. Tanpa air maka tak akan ada peradaban manusia. Adalah kewajiban setiap penyelenggara pemerintah untuk menyediakan air sebagai satu fasilitas mendasar. "Kalau kita tidak memperhatikan pemenuhan kebutuhan mendasar seperti ini, kita berdosa. Kita semua, terutama mereka yang punya leverage, mereka yang punya kemampuan melakukan sesuatu bagi masyarakat," katanya.

Secara tekhnis, tanggungjawab penyediaan air bersih terletak di tangan pemerintah kabupaten dan kotamadya. Namun tentu saja tanggungjawab itu tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat. Sistem tata kelola pemerintahan daerah harus meliputi manajemen sumber air yang sebaik-baiknya. Tiada lain, Wapres meminta agar pemerintah daerah bersedia bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam hal pemenuhan hal ini. Ia yakin kerjasama yang sinergis dan saling terbuka dimana masing-masing punya porsi akan melipatgandakan manfaat bagi masyarakat yang dituju. "Jadi semuanya terletak pada kita, apakah kita mau memenuhi kebutuhan mendasar yang ada secepatnya?" Wapres bertanya kepada hadirin.

Target MDG, lanjutnya, adalah komitmen Indonesia ke dalam negeri dan juga kepada dunia internasional bahwa Indonesia mampu mengangkat harkat dan martabat kehidupan manusia. Pada intinya, pemenuhan kebutuhan air bersih adalah sasaran utama. Ia menegaskan bahwa demi sama-sama memperkuat komitmen untuk memenuhi kebutuhan air dan sanitasi, kantor Wakil Presiden akan menampung masukan yang dihasilkan dalam simposium yang digelar dan akan melaksanakan koordinasi di antara menteri-menteri yang berwenang dan pemerintah daerah yang relevan terlibat. "Pembagian kerja dan tanggungjawab ini kuncinya, siapa melakukan apa," kata Wapres.

Perihal kekurangan dana, Wapres memaklumi bahwa jika mengandalkan dana anggaran negara, maka pembangunan di daerah akan sulit berjalan. Karena itu ia mengajak para kepala daerah untuk kreatif dalam menjalin hubungan dengan pihak ketiga dalam skema public private partnership. Contoh-contoh kerjasama dalam pengelolaan air minum sudah bertebaran. Bila pemerintah daerah membutuhkan asistensi atau bantuan tenaga ahli, hal itu bisa disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Berbagai Tantangan Penyediaan Air Minum

Dalam laporannya Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Syaiful menyampaikan dari 410 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) baru mengaliri air minum bersih untuk masyarakat perkotaan dan pedesaan masing-masing sekitar 41,88% dan 13,9%, sehingga secara keseluruhan baru mencapai 27%. Sedangkan capaian proporsi akses penduduk terhadap sumber air minum terlindungi (akses aman) secara nasional sampai dengan tahun 2011 sebesar 55,04%. "Masih jauh dari target MDGs pada tahun 2015 nanti sebesar 68,87%," ucap Syaiful.

Syaiful juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi oleh PDAM yang berasal dari sektor internal dan eksternal perusahaan. Penyebab di sektor internal, ia menyebutkan di antaranya adalah cakupan pelayanan yang masih rendah, operasional PDAM yang tidak efisien. Sedangkan penyebab masalah eksternal terkait dengan masalah kebijakan, hukum administrasi, tidak mendapat dukungan sumberdaya yang berkualitas, intervensi pemerintah daerah dan DPRD, serta tidak adanya dukungan penerapan tarif dengan pemulihan biaya penuh (full cost recovery).

Dikatakan Syaiful, pemerintah bertanggungjawab dan wajib menjamin pelayanan air minum yang berkualitas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. "Tetapi kebijakan yang dibuat, dalam pelaksanaanya belum menyentuh permasalahan yang ada," ucap Syaiful. Permasalahan itu diantarannya adalah sumber investasi untuk penyelenggaran air minum.

Syaiful juga mengusulkan agar pemberian subsidi bunga kepada PDAM yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pemberian Jaminan Dan Subsidi Bunga Oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum agar ketentuan yang disyaratkan dapat disesuaikan. "Hingga saat ini progresnya sangat kecil, baru dimanfaatkan 3 PDAM," ujar Syaiful. Dalam pandangannya, Perpres nomor 29 Tahun 2009 memiliki persyaratan yang cukup berat, diantaranya adalah kepala daerah harus bertanggungjawab bila terjadi gagal bayar, dan pemotongan dari anggaran daerah.

Kesulitan lain yang disampaikan Syaiful adalah sulitnya memperoleh air baku karena ketidakterpaduan antara pemerintah pusat dan pemerintah kota/kabupaten. "Ketersedian air baku sudah terjamin tetapi tidak terdistribusi dengan baik," ujar Syaiful.

Hal lain yang juga dikeluhkan oleh Syaiful adalah adanya pajak air minum dan non air minum. "PDAM yang mendsitribusikan air minum akan berpotensi dikenakan pajak. Terjadi kerancuan antara air minum dan air bersih," ujar Syaiful. Ia berharap agar fasilitas pembebasan pajak dapat diperjelas.

Ke depan, Syaiful berharap agar tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PDAM tidak hanya bersifat himbauan, tetapi menajdi keharusan seperti yang sudah dijalankan pada perusahaan BUMN. "Tata kelola yang baik diperlukan untuk melaksankan pengelolaan PDAM secara efektif, transparan dan akuntabel," ujar Syaiful.

Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2013 diselenggarakan PERPAMSI bekerjasama dengan Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan IATPI dan didukung oleh Internatioanl Water Association (IWA). Tema dari IWWEF 2013 adalah Sinergikan Semua Sumber Daya Untuk Mempercepat Pencapaian MDGs Air Minum dan Sanitasi.

Sebelum menyampaikan sambutan, Wapres menerima buku "Meretas Jalan Menuju Jaminan Layanan Air Minum" dari Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

Tidak ada komentar: