DAFTAR BERITA

Senin, 14 Januari 2013

Bulog Sumut Siap Beri Keterangan ke Polisi

INFO TABAGSEL.com-Pimpinan Bulog Sumatera Utara siap memberikan keterangan ke pihak kepolisian terkait ditemukannya beras oplosan yang dilakukan oleh pengusaha dan kasus itu sedang dalam penyelidikan polisi.

“Bulog siap memberikan keterangan karena memang harus patuh ke hukum.Namun soal beras premium atau komersial yang dijual Bulog memang diperbolehkan dalam aturan,” kata Humas Bulog Sumut, Rusli yang dikonfirmasi ANTARA soal rencana pemeriksaan Kepala Bulog Sumut oleh kepolisian di Medan, Senin.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Sadonono Budi Nugroho melalui Kasubdit I/Indag AKBP Edy Haryadi, menyatakan akan memeriksa Kepala Divisi Regional (Divre) Bulog Sumut, terkait ditemukannya pengoplosan beras milik Hendri alias Aseng Jenggot, di gudang No.899 Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli, pekan lalu.

Pemeriksaan pihak Bulog dilakukan karena di gudang milik Aseng, pemilik Toko Jadi, di Jalan Sei Sikambing, Helvetia, ditemukan 200 ton beras Bulog.

“Surat pemanggilan sudah dilayangkan dan direncanakan diperiksa hari ini (Senin),” katanya.

Selain sebagai saksi ahli, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui apa hubungan Aseng dengan Bulog mengingat banyaknya beras Bulog di gudangnya dan dikenalnya pengusaha itu sebagai distributor beras terbesar di Sumut dan menjaid pemasok beras ke PT Perkebunan Nusantara I hingga IV.

Menurut Rusli, penjualan beras komersial atau premium dengan tingkat “broken” lima persen dimaksudkan untuk membantu menekan gejolak harga jual beras premium yang sering terjadi.

Harga beras premium yang dijual dengan harga tebus Rp7.200 per kg itu dengan “broken” lima persen.

“Beras premium atau komersial beda dengan beras PSO yang untuk raskin dan jatah PNS (Pegawai Negeri Sipil),” katanya.

Dia tidak bisa menyebutkan angka pembelian pengusaha Aseng itu tiap bulannya, mengingat semua orang atau kalangan boleh membeli beras jenis itu ke Bulog dengan harga yang sudah ditetapkan Rp7.200 per kg.

Menyoal beras premium Bulog yang dioplos, kata Rusli di luar wewenang Bulog.
Masih Jual
Rusli menyebutkan, sepanjang belum ada kebijakan baru, Bulog masih terus menjual beras komersial itu. “Masih tetap jual, karena belum ada kebijaan baru,” katanya.

Rusli tidak bisa memberikan data tentang penjualan beras komersil itu. “Data belum ada di tangan.Nanti saya informasikan lagi,” katanya.

Data sebelumnya, penjualan beras komersial hingga Agustus tahun lalul mencapai lima ribuan ton.

Anggota DPD RI utusan Sumut Parlindungan Purba menyebutkan, kasus beras oplosan harus dituntaskan agar masyarakat tidak resah.
(ANTARA)

Tidak ada komentar: