DAFTAR BERITA

Kamis, 02 Juli 2015

Mangkal Saat Ramadhan,Polsek Padang Bolak Amankan 6 PSK

Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu H Muhammad Yusuf Siregar saat menyerahkan 6 orang wanita penghibur yang terjaring razia kepada Dinas Sosnakertrans Kabupaten Paluta, Rabu (1/7).(FOTO;Analisa/tohong p harahap)


INFO TABAGSEL.com-Sebanyak enam wanita penghibur kembali berhasil diamankan jajaran Polsek Padang Bolak saat menggelar razia penertiban bulan Ramadan, Selasa (30/6) malam.

Keenam orang yang diduga masih mangkal disaat bulan puasa tersebut di antaranya AG (23), RN (30), RS (35), S(42), M L(36) dan A (28) diamankan dari wilayah Paranginan, Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak.

Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu H Muhammad Yusup Siregar membenarkan penangkapan itu.

Menurutnya razia dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat atas ketidaknyamanan mereka dalam melaksanakan ibadah di bulan puasa ini.

“Razia ini kita adakan untuk meminimalisir aksi kejahatan, apalagi bulan puasa seperti ini aksi kejahatan akan meningkat, makanya kita upayakan mencegahnya dengan menertibkan lokasi dan tempat yang dianggap rawan akan kejahatan maupun jadi tempat transaksi narkoba,” ujarnya, Rabu (1/7).

Dikatakan, keenam wanita yang diamankan dan diduga PSK tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak Pemkab Paluta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Paluta untuk diberikan pembinaan.

Terpisah, Kepala Dinas Sosnakertrans Paluta RE Daulay SSTP melalui kabid sosial Nelliati Siregar membenarkan hal tersebut dan ke enam wanita tersebut telah di jemput dari Mapolsek Padang Bolak dan dibawa ke Dinas Sosnakertrans untuk diberikan pembinaan.

Lanjutnya, setelah diberikan pembinaan dan siraman rohani oleh pihaknya selama seharian penuh, keenam wanita tersebut dipulangkan setelah didata dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuataannya dan jika terjaring razia kembali, mereka akan dikirimkan ke Lembaga Pembinaan Sosial di Kota Medan. “Benar sudah kita berikan pembinaan kepada ke enam wanita itu, kemudian kita pulangkan dengan perjanjian apabila tertangkap lagi akan kita kirim ke lembaga pembinaan sosial di Medan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar: