DAFTAR BERITA

Senin, 29 Juni 2015

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Honor Pengurus Inventaris



INFO TABAGSEL.com-Aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan penyelewengan honor pengurus inventaris kantor SKPD Se-Kab. Padanglawas (Palas) senilai Rp.403.200.000 yang belum dibayarkan.
 

Ketua Aliansi Mahasiswa Perjuangan Rakyat (AMPERA) Palas, Zainal Abidin Hasibuan S.Pd, menanggapi keluhan pengurus inventaris yang belum dibayarkan Dispenda sejak Juli 2014 hingga Juni 2015.
 

Dikatakannya, berdasarkan dengan SK Bupati No. 028/017/KPTS/2014 dan No.028/13/KPTS/2015, seharusnya honor tahun 2014 dibayarkan selambat-lambatnya akhir desember 2014.
 

Bila belum dibayarkan karena hal tersebut merupakan belanja tidak langsung maka pihak dispenda dapat memasukkannya ke anggaran silva, agar di awal januari 2015 dapat direalisasikan.
 

Menurut Zainal, hal itu dipandang sangat perlu karena kejelasan aset merupakan salah satu poin untuk memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan kesalahan pengelolaan aset menjadi salah satu penyebab utama mendapat opini "disclaimer" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 

Namun, yang sangat kita sesalkan hingga juni 2015 dalam hitungan bulan berjalan honor pengurus tersebut belum juga dibayarkan, padahal honor tersebut sangat dibutuhkan dan merupakan peneyemangat aparatur yang mengerjakan pencatatan dan pengurusan inventaris.
 

Kata Zainal, ada kemungkinan sisa honor 2014 yakni Juli hingga desember telah diselewengkan oknum-oknum Dispenda. Hal itu berdasarkan laporan lisan yang disampaikan sejumlah pengurus kepada AMPERA, dimana para pengurus tersebut mengaku telah berulang kali berupaya mendapatkan honor pencatatan inventaris yang merupakan hak mereka itu, selalu terganjal dengan berbagai alasan di Dispenda.
 

Sementara itu, Kepala Dispenda Palas, Budi Utari Siregar, saat dijumpai Berita, Senin (29/6) tidak masuk kantor. Kata salah seorang pegawai kantor tersebut mengakatan "Pak Kadis belum masuk hari ini, mungkin tugas luar". Ungkapnya

Tidak ada komentar: