INFO TABAGSEL.com-Aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan penyelewengan honor pengurus inventaris kantor SKPD Se-Kab. Padanglawas (Palas) senilai Rp.403.200.000 yang belum dibayarkan.
Ketua Aliansi Mahasiswa Perjuangan Rakyat
(AMPERA) Palas, Zainal Abidin Hasibuan S.Pd, menanggapi keluhan pengurus
inventaris yang belum dibayarkan Dispenda sejak Juli 2014 hingga Juni 2015.
Dikatakannya, berdasarkan dengan SK Bupati
No. 028/017/KPTS/2014 dan No.028/13/KPTS/2015, seharusnya honor tahun 2014
dibayarkan selambat-lambatnya akhir desember 2014.
Bila belum dibayarkan karena hal tersebut
merupakan belanja tidak langsung maka pihak dispenda dapat memasukkannya ke
anggaran silva, agar di awal januari 2015 dapat direalisasikan.
Menurut Zainal, hal itu dipandang sangat
perlu karena kejelasan aset merupakan salah satu poin untuk memperoleh opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan kesalahan pengelolaan aset menjadi salah
satu penyebab utama mendapat opini "disclaimer" dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
Namun, yang sangat kita sesalkan hingga
juni 2015 dalam hitungan bulan berjalan honor pengurus tersebut belum juga
dibayarkan, padahal honor tersebut sangat dibutuhkan dan merupakan peneyemangat
aparatur yang mengerjakan pencatatan dan pengurusan inventaris.
Kata Zainal, ada kemungkinan sisa honor
2014 yakni Juli hingga desember telah diselewengkan oknum-oknum Dispenda. Hal
itu berdasarkan laporan lisan yang disampaikan sejumlah pengurus kepada AMPERA,
dimana para pengurus tersebut mengaku telah berulang kali berupaya mendapatkan
honor pencatatan inventaris yang merupakan hak mereka itu, selalu terganjal
dengan berbagai alasan di Dispenda.
Sementara itu, Kepala Dispenda Palas, Budi
Utari Siregar, saat dijumpai Berita, Senin (29/6) tidak masuk kantor. Kata
salah seorang pegawai kantor tersebut mengakatan "Pak Kadis belum masuk
hari ini, mungkin tugas luar". Ungkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar