INFO TABAGSEL.com-Paus Francis membuat pernyataan mengejutkan karena menggunakan
kutipan salah satu puisi Islam karangan Ali Al-Khawas. Kutipan tersebut
digunakan untuk mendorong kesaradaran tentang perubahan iklim.
Sang Paus sedang berusaha menumbuhan kesadaran bagi umat manusia agar
mencintai lingkungan. "Saya ingin kemanusiaan tidak berjarak dengan
ciptaan Tuhan lainnya," ujarnya seperti dilansir breitbart.com.
Sedangkan kutipan puisi Islam yang digunakan berbunyi berikut ini: "Langkah awal (perubahan iklim )akan menangkap apa yang dikatakan ketika angin berhembus, pohon bergoyang, air mengalir, burung bernyanyi atau suara dawai bergema".
Sedangkan kutipan puisi Islam yang digunakan berbunyi berikut ini: "Langkah awal (perubahan iklim )akan menangkap apa yang dikatakan ketika angin berhembus, pohon bergoyang, air mengalir, burung bernyanyi atau suara dawai bergema".
Keputusan Paus Francis memilih kata kebijakan dari puisi Islam
terbilang jauh dari Paus sebelumnya, Benedict yang menggunakan filosofi
Islam untuk kepentingan katolik. Pada 2006, Paus Benedict terkenal
setelah menggunakan kutipan Raja Bizantium Manuel II Pelologus ketika
mendebatkan pemikiran Islam.
Berikut ini kutipannya, "Tunjukan padaku ajaran yang dibawa Muhammad
itu baru, anda hanya menemukan hal kejahatan dan ketidakmanusian seperti
perintahnya menyebarkan agama lewat pedang".
Sehingga terdapat perbedaan mencolok antara pengutipan yang dilakukan Paus Francis dan Benedict. Awal tahun lalu, Francis turut berkomentar soal peristiwa penyerangan majalah Prancis, Charlie Hebdo yang menghina Nabi Muhammad.
Sehingga terdapat perbedaan mencolok antara pengutipan yang dilakukan Paus Francis dan Benedict. Awal tahun lalu, Francis turut berkomentar soal peristiwa penyerangan majalah Prancis, Charlie Hebdo yang menghina Nabi Muhammad.
"Majalah itu harus tahu batas kebebasan berekspresi dengan
pemfitnahan," ujarnya. Ia mencontohkan seorang jurnalis yang bebas
berekspresi pun akan marah kalau ada seseorang yang menghina ibunya.
Menurutnya tentu ada batas-batas kebebasan berekspresi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar