DAFTAR BERITA

Minggu, 28 Juni 2015

Kecamatan Angkola Muaratais Lahir



INFO TABAGSEL.com-DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) me­nge­sahkan peme­karan Kecamatan Angkola Muaratais dari Kecamatan Batangangkola (induk), dalam sidang paripurna digedung DPRD setempat, Desa Kilang Papan Kecamatan Sipirok, Kamis (25/6).

Sidang paripurna dipim­pin Ketua DPRD Tapsel H Rahmat Nasution bersama Wakil Ketua DPRD Husin Sogot Sima­tupang dan Naswardi Sihaloho.

Hadir dalam acara itu, Bupati Syahrul M Pa­saribu, wakil Bupati Ir Aldinz Rapolo Si­regar, SKPD serta para anggota DPRD Tapsel.

Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu mengatakan, setelah disahkannya Keca­matan Ang­kola Muaratais ini, maka langkah selanjutnya adalah mengirimkan Perdanya ke Provinsi untuk dievaluasi dan persetujuan.

“Saya minta masyarakat bersabar dan jaga terus kekom­pakan, jangan lupa percepatan pembangunan harus memenuhi unsur administratif, psikologis dan sosio­logis,“ katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tapsel Naswardi Sihaloho SH mengatakan, Perda Pemekaran Kecamatan Angkola Muaratais ditetapkan melalui sidang Paripurna KUA PPAS P. APBD 2015, dirangkai dengan Penetapan Perda Peme­karan Kecamatan.

Dikatakan, ada beberapa aspek yang menjadi dasar tinjauan pembentukan Keca­matan Angkola Muaratais se­perti sejarah dan aspek psikologi.

”Dari segi sejarah, wilayah itu meru­pakan eks kekuriaan Muaratais dan segi psikologis, masyarakat sudah lama mengi­nginkannya,” tuturnya.

Dijelaskan, berdasarkan surat usulan yang menjadi dasar penetapan Perda pemekaran tersebut, Kecamatan Angkola Muaratas terdiri dari dua kelu­rahan dan 13 desa yang sebe­lumnya bagian dari Keca­matan Batang Angkola.

”Wilayah ini berbatas lang­sung dengan Kota Sidimpuan seperti Kelurahan Huta Tonga, Pangaribuan, Pasir Nauli dan Tetengger,” katanya.

Selain menetapkan Perda Pemekaran Kecamatan Ang­kola Muaratais kata Sihaloho, DPRD bersama pihak terkait meninjau lokasi perkantoran kecamatan baru mekar tersebut.

“Lokasinya di pinggir jalan penyangga antara Jalimsum dengan Jalan Pulo Bauk. Kita minta pihak eksekutif untuk mema­sukkan anggaran pema­tangan lahan perta­pakan Kantor Camat Angkola Muaratais dalam P.APBD 2015,” im­buhnya.

Tokoh masyarakat Muara Tais H Patuan Kumala Suang­kupon mengatakan, terben­tuknya Kecamatan Angkola Muaratais ini merupakan tong­gak sejarah bagi warga Muara Tais khususnya dan Kabupaten Tapsel umumnya. “Sudah lama masyarakat mengidam-idamkan pemekaran ini, buktinya setiap rapat paripurna digelar seluruh tokoh menyaksikan dan meng­hadirinya,” katanya.

Tidak ada komentar: