DAFTAR BERITA

Jumat, 01 Mei 2015

Rektor UGN Padangsidimpuan Tuding Kada Hambat Status Negeri

Prof DR Ir H Erwin Masrul Harahap MS
INFO TABAGSEl.com-Rektor Universitas Graha Nusantara (UGN) Prof DR Ir H Erwin Masrul Harahap MS menuding salah seorang kepala daerah di Tabagsel dan pengurus Yayasan Dharma Bakti Pendidikan Indonesia (YADPI), menjadi faktor yang memperlambat proses peralihan status UGN menjadi negeri.

Sebab menurutnya, kepala daerah yang dimaksud dan yayasan, tidak merelakan sepenuhnya UGN menjadi negeri. “Keduanya sama saja, tidak memberikan dukungan untuk UGN jadi negeri. Itulah yang mengutak-atik yayasan, sehingga kembali seperti manajemen lama. Karena dulu, yayasan mereka itu sudah mati, saya coba hidupkan lagi. Kenyataannya, beginilah akhirnya. Padahal, terwujudnya UGN menjadi negeri merupakan impian masyarakat seluruh Tapanuli Bagian Selatan,” ujar Rektor UGN Selasa (28/4) lalu.

Ia menjelaskan, bahwa syarat-syarat administrasi proses penegerian UGN sudah lengkap dan sudah ada di Dikti. Namun, ada beberapa hal yang belum bisa diwujudkan yang dapat membuat proses penegerian terkendala, yaitu dukungan politik dari 5 kepala daerah se-Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan pengurus yayasan.

“Saya bilang, ayo kita ubah tata kelolanya. Ayo kita masukkan semua kepala daerah di Tabagsel ini, jangan hanya Tapsel saja. Tapi tak mau mereka,” katanya. Terkait lahan seluas 40 hektar yang diberikan Pemkab Tapsel kepada UGN sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi universitas negeri, Erwin mengklaim bahwa bantuan itu diberikan saat Ongku P Hasibuan menjabat Bupati Tapsel.

Ia menyebutkan, peluang UGN untuk menjadi negeri akan semakin sulit apabila terus terjadi keributan di internal kampus. “Yayasan tidak mau UGN jadi negeri, makanya dibikinnya ribut-ribut seperti ini. Kalau ribut, Dikti tidak mau jadikan UGN Negeri. Bahkan, saya diisukan dicopot. Kalau masalah mahasiswa unjukrasa itu saya tak tahu. Saya saat itu sedang di Medan,” terangnya.

Sementara Ketua Yayasan YADPI Drs Aziz Fachri Harahap menegaskan, Universitas Graha Nusantara (UGN) merupakan milik yayasan dan rektorat adalah pelaksana universitas. Sejauh ini, yayasan sangat mendukung penuh UGN menjadi negeri, karena pengaktifan kembali yayasan merupakan salah satu bentuk persyaratan untuk UGN jadi negeri.

“Terkait dengan proses penegerian UGN ini, yayasan sangat mendukung penuh. Itu tidak benar jika ada statemen yang mengatakan yayasan tidak mendukung,” ujar Aziz.

Ia menerangkan, sejak dibentuknya UGN di wilayah Tapsel pada tahun 1985 lalu, niatnya ialah untuk menjadikan universitas negeri di wilayah ini. Karena, itu merupakan salah satu impian terbesar masyarakat. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memudahkan masyarakat untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Kita heran, kenapa ada seperti itu, bahkan mengatakan yayasan tidak mendukung negeri.Padahal tujuan kita mendirikan UGN di wilayah ini supaya bisa menjadi universitas negeri,” tuturnya. Ia juga mengaku sangat menyesalkan statement yang mengatakan bupati dan yayasan tidak mendukung. “Bupati dan yayasan sangat mendukung penegerian, karena pendirinya ini bupati dan yang ditugaskan sebagai pembina adalah Aswin (Sekda Tapsel), serta Marasaud Harahap,” katanya.

“Apalagi bupati yang telah berikan dukungan, lahan sebesar 40 hektar dan sudah disertifikatkan. Bahkan, Asrama Haji itu pun masih dipinjam karena milik Pemda, dan aset lainnya,” katanya.

Terkait dengan status Rektor di UGN, ia menyebutkan bahwa yayasan meminta Senat USU agar rektor bertugas dengan tujuan yang bagus, kompak dan lainnya.

“Kalau ada permasalahan, tentu akan kita kembalikan kepada mereka (Senat USU). Dan kami pun tidak paham kenapa bisa seperti ini situasinya,” katanya. (bsl)

Alumni: Masrul Memutar Balik Fakta
Sedangkan Ketua Unit Penjamin Mutu, Alumni dan Pemerhati Universitas Graha Nusantara (UGN) Drs H Pamusuk Harahap SH MH, menilai Rektor Prof DR Ir H Erwin Masrul Harahap MS serta merta telah melakukan upaya memutarbalikkan fakta terkait keribuatan di internal kampus. Sehingga membuat mahasiswa tidak objektif melakukan penilaian terhadap tugas dan fungsi antara rektorat dan yayasan.

Dari permasalahan aksi unjukrasa yang menuntut proses penegerian UGN yang sudah hampir bertahun-tahun tidak ada realisasi dan akreditasi kampus, mengakibatkan terhentinya aktifitas perkuliahan di UGN.

Pamusuk Harahap pun menyampaikan 5 gagasan utama yang perlu ditanggapi terkait permasalahan yang terjadi belakangan. Pertama, latarbelakang berdirinya UGN bertujuan untuk menjadi PTN di wilayah Tabagsel atau yang dulu Tapsel.

“Tahun 2012 UGN sudah melengkapi berbagai persyaratan untuk menjadi PTN, tetapi masih terkendala akibat belum adanya lahan dan sertifikat. Karena, persyaratan pertama yang harus dilengkapi ialah lahan. Kemudian Pemkab memberikan seluas 40 hektare dan sertifikatnya telah selesai tahun 2014,” katanya.

Kedua, kata Pamusuk, akreditasi Kampus merupakan tanggung jawab rektor, pembantu rektor, dekan, ketua prodi.

Ketiga, sambungnya, rektor telah diunjuk sebagai ketua tim penegerian UGN, sehingga segala sesuatu tentang proses penegerian telah menjadi tanggung jawabnya. Yayasan bertanggung jawab sebagai penyandang dana.

Keempat, ia menyampaikan bahwa sesuai dengan Statuta PTS (undang-undang yang mengatur tentang PTS, red) tahun 2009 menyebutkan, bila rektor berhalangan tetap, maka yang menjadi pelaksana rektor ialah wakil rektor I. Artinya, secara tiba-tiba orang lain tidak bisa menjadi pelaksana rektor.

Kelima, sebagai dosen tertua, saya mengimbau semua elemen menahan diri untuk kemajuan UGN. Sementara Mukhsin Alatas Harahap yang merupakan alumni tahun 2004, menyayangkan permasalahan yang terjadi di internal kampus, yang membuat mahasiswa menjadi korban.

“Yayasan dan rektor yang miskomunikasi, kenapa mahasiswa yang menjadi korban. Bahkan, terjadi salah-menyalahkan. Seharusnya tidak seperti itu, dan mahasiswa bisa menilai akar permasalahan yang terjadi,” tuturnya.

“Bahkan ada aksi penutupan kampus, makanya kita sangat menyayangkan. Jangan gara-gara miskomunikasi yayasan dan rektor, imbasnya ke mahasiswa,” tuturnya.

Sependapat dengan itu, Khairul Khari Tonga, salah satu pemerhati UGN menyebutkan, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan rektor yang menyebut tidak ada dukungan dari yayasan, dinilainya sebagai upaya membalikkan kenyataan yang terjadi. “Jika seperti itu, saya nyatakan rektor sudah memutarbalikkan fakta yang terjadi. Coba kita lihat teknisnya, bagaimana fungsi rektor dalam proses penegerian, bagaimana fungsi rektor dan jajarannya dalam akreditasi,” tambahnya.(MS)