DAFTAR BERITA

Jumat, 22 Mei 2015

Polisi Amankan Enam Wanita Penghibur di Paluta



INFO TABAGSEL.com-Sebanyak enam orang wanita penghibur, dan satu waria diamankan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), bekerja sama dengan aparat kepolisian sektor Padang Bolak mengamankan dari salah satu cafe di kawasan Paranginan, Desa Huta Lombang, Kecamatan Padangbolak, Paluta, Sumatera Utara.

Informasi yang diterima, Kamis (21/5/2015), keenam wanita yang diamankan itu berinisial, SRS (31), MS (36), MS (30), MB (26), SH (27), dan R (27), sedangkan waria yang ikut terjaring AS alias Ega (26).

Razia yang dipimpin Ketua MUI H Agus Salim Harahap dan Kapolsek Padang Bolak AKP S Siregar untuk menertibkan penyakit masyarakat menjelang masuknya bulan suci ramadan.

Penertiban ini digelar secara mendadak, karena seringnya mendapat pengaduan dari masyarakat tentang ketidaknyamanan lingkungan, serta maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini.

“Razia di tempat hiburan malam di daerah Gunung Tua ini akan terus berkelanjutan, karena ini adalah visi misi bersama yang menginginkan Kabupaten Paluta bersih dari maksiat,” kata Agus.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat, MUI Paluta juga akan mengumpulkan semua ormas di Paluta untuk menyamakan persepsi dan satu bahasa memberantas kejahatan, khususnya tempat diduga maksiat.

Menurutnya tempat hiburan dan cafe yang diduga menjadi tempat maksiat di daerah Kabupaten Paluta sudah mulai menjamur dan membuat masyarakat resah.

"Razia penertiban ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemkab Paluta untuk mewujudkan Paluta yang maju, cerdas, beriman, beradab dan bermartabat," pungkas Agus. Sementara, Kapolsek Padang Bolak AKP S Siregar mengatakan, razia penyakit masyarakat ini, pihak Polsek Padang Bolak bertugas hanya sebagai pengaman saja. Hasil razia ini akan diberi pembinaan serta akan menandatangani surat perjanjian untuk tidak bekerja lagi sebagai wanita penghibur.

Tidak ada komentar: