DAFTAR BERITA

Rabu, 21 Januari 2015

Pemerintah Diminta Penuhi Kebutuhan Blanko e-KTP

Sedakota Zulfeddi Simamora (dua kiri) melakukan perekaman e-KTP disaksikan Kadis Dukcapil Fakhruddin Siregar (satu kanan) di kantor Dinas Dukcapil P.Sidimpuan, Senin (19/1).(Foto:Analisa/hairul iman hasibuan)


INFO TABAGSEL.com-Permintaan blanko cetak Kartu Tanda Penduduk Elek­tronik (KTPel) di Kota Pa­dangsidimpuan mencapai 15 ribu, sementara persediaan hanya 3.192 eksemplar.

"Kami kewalahan melayani permintaan e-KTP ini karena minimnya blanko yang tersedia dari pusat," ujar Kadis Dukcapil Kota P.Sidimpuan Fakhruddin Siregar kepada wartawan di sela-sela mendampingi Walikota Andar Amin Harahap bersama Sekda­kota Zulfeddy Simamora saat launching perdana di Kantor Disdukcapil, setempat, Senin (19/1). Dijelaskan, pencetakane-KTP tidak lagi harus menunggu turun dari Ke­men­dagri, namun sudah bisa dicetak di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Bahkan e KTP yang mulai dicetak sejak Januari 2015 di Dinas Dukcapil P.Sidimpuan masa berlakunya sudah seumur hidup, artinya warga tidak lagi harus berulang kali mengurus KTP," terangnya. Dikatakan, dasar hukum pencetakan e-KTP diserahkan ke daerah dengan masa berlaku seumur hidup adalah UU Nomor 23/2006 dan UU Nomor :24/2013.

"Sebenarnya ketentuannya harus sudah dimulai sejak pertengahan 2014 silam, namun karena kita masih melakukan persiapan matang, makanya baru launching Januari 2015," kata­nya.

Diharapkannya, pemerintah pusat melalui Dirjen Adminduk, Kemendagri segera mengirim kekurangan blanko e-KTP ke P.Sidimpuan demi mencukupi kebutuhan warga. (Analisa)