DAFTAR BERITA

Senin, 08 Desember 2014

Susi Pudjiastuti Serang Balik Pengkritik Penenggelaman Kapal

INFO TABAGSEL.com-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku telah mendengar ledekan dari para pengusaha dan ahli perikanan yang ditujukan kepada dirinya akibat kebijakan menenggelamkan kapal kecil namun tidak menenggelamkan kapal besar. Namun Susi mengaku memiliki alasan lain dibalik kebijakan tersebut.

“Pemerintah memang sengaja tidak menenggelamkan kapal-kapal besar karena Indonesia membutuhkan kapal besar. Kemarin kita juga menangkap kapal Thailand yang besar, itu saya simpan untuk bisa digunakan kemudian hari. Apa saya salah?" ujar Susi dengan nada kesal di acara Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Senin (8/12).

Susi mengatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya menenggelamkan kapal yang berukuran di bawah 70 gross ton (GT), sedangkan kapal berukuran 200 hingga 300 gross ton tetap disimpan setelah melalui proses pengadilan.


"Saya sudah bicara dengan Jaksa Agung bahwa kita harus sita benda tersebut untuk negara dan tidak dilelang. Karena kalau dilelang takutnya nanti jatuhnya malah ke alibaba-alibaba (pengusaha kapal asing) lagi. Makanya mulai pagi ini saya nyatakan perang dengan Alibaba,” tegas Susi.

Jumat (5/12), Pemerintah Indonesia melalui TNI Angkatan Laut menenggelamkan tiga kapal nelayan Vietnam yang mencuri ikan di perairan Nusantara. Tiga kapal tersebut dihancurkan di perairan Pulau Anambas, Kepulauan Riau, oleh Satuan Kopaska Koarmabar dengan senjata dari Kapal Navigasi Bintang Laut 4801. Sebelum diledakkan, sejumlah anggota Satuan Kopaska Koarmabar bergerak mendekati ketiga kapal itu dengan sekoci untuk memasangi bahan peledak.

Peledakan dilakukan satu per satu. Tampak api dan asap hitam membumbung tinggi ke langit saat setiap kali kapal meledak. Kapal-kapal itu kemudian tenggelam ke dasar laut.

Beberapa saat sebelum aksi tersebut, Susi telah menyebut setidaknya ada tiga hari di Desember 2014 di mana TNI AL akan mengeksekusi hukuman bagi pelanggar wilayah perairan Indonesia.