DAFTAR BERITA

Jumat, 28 November 2014

Proses Penetapan NIP K-II Harus Selesai



INFO TABAGSEL.com-Air yang mengeruh harus segera dijernihkan, debu yang beterbangan segeralah diendapkan. Ini menyangkut eksistensi BKN dan semangat pelayanan,” ungkapan ini disampaikan oleh Wakil Kepala (Waka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam Acara Rapat Evaluasi Audit Penetapan NIP Honorer Tenaga Honorer Kategori II (TH K-II) Oleh Auditor Kepegawaian Kedeputian Bidang Pengawasan dan pengendalian BKN di Aula Lt. 5 Gd. I Kantor Pusat BKN Jakarta, Kamis (27/11/14).

Bima menyampaikan ungkapan tersebut mengingat masih banyak permasalahan penetapan NIP honorer. Menurut Bima, permasalahan tersebut terjadi bukan hanya saat verifikasi dan validasi melainkan juga pada proses pengumuman kelulusan hingga penetapan NIP. Lebih lanjut Bima menginginkan agar proses penetapan NIP K-II bisa selesai secepatnya. “Hal ini menyangkut kemaslahatan orang banyak, namun harus tetap dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tegas Bima.

Selanjutnya untuk menghindari kesalahan dalam prosedur penetapan NIP, Bima menginstruksikan agar semua pegawai berpedoman pada Peraturan Kepala (Perka) BKN No 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. “Saya berharap agar Perka tersebut dapat ditegakkan sesuai dalam SOP yang berlaku serta menambah transparansi dan akuntabilitas,” tandas Bima. Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Sulardi berharap penyelsaian penetapan NIP K-II akan semakin menegakkan standing position BKN. “Selama ini image BKN sudah bagus, dengan kecepatan penyelesaian K-II akan semakin membangun publik trust,” kata Sulardi. Untuk mencapai itu, menurut Sulardi pengawasan dan pengendalian kepegawaian BKN harus bisa mendongkrak reformasi BKN yang lebih baik. “Tapi jangan lupa, tanpa dilampiri surat pertanggungjawaban mutlak dari PPK, TH K-II tidak dapat diproses,” tegas Sulardi.