DAFTAR BERITA

Kamis, 25 September 2014

Ahok Larang Pemotongan Hewan Kurban. Betulkah?



INFO TABAGSEL.com-Ingar bingar di dunia Twitter telah menyeret Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dalam isu pelarangan pemotongan hewan kurban.

Dalam akunnya @basuki_btp, Ahok membantah bahwa dirinya melarang pemotongan hewan kurban. “Tidak mungkin saya melarang umat Islam melaksanakan ibadah. Jgn sembarangan mainkan isu,” ujar akun @basuki_btp tanggal 23 September 2014.

Lantas siapa yang pertama menggulirkan isu itu? Tak jelas benar.

Namun, akun @KRMT Roy Suryo yang mengesankan seolah-olah akun tersebut milik Menpora Roy Suryo yang sempat “beradu argumen” dengan Ahok terkait sarana olah raga, termasuk yang menyampaikan kicauan soal ini.

“Tweeps, Ini Zhong Wan Xie alias BTP alias AHOK mulai SARA » Ahok Larang Potong Hewan Kurban http://m.poskotanews.com/2014/09/23/hl-ahok-larang-potong-hewan-kurban/?wpmp_switcher=mobile … & http://m.kompasiana.com/post/read/473918/1/korupsi-triomacan2000-1-vs-ahokzhong-wan-xie-0.html …,” ujar akun @KRMTRoySuryo.

Benarkan itu akun Roy Suryo?

Pertanyaan soal kebenaran bahwa isu itu dilontarkan akun milik Menpora Roy Suryo juga dipertanyakan pemilik akun @Cak_Luth.

Lebih jauh dia menambahkan “Perang terbuka. Tapi sayang ngawur, berita HOAX dikutip ...” ujarnya.

Terlepas benar tidaknya isu Ahok larang pemotongan hewan kurban, akun @KRMTRoySuryo memberikan tautan ke dua sumber.

Tautan pertama, bersumber dari salah satu harian di Jakarta yang dalam versi online-nya memberitakan ihwal larangan pemotongan hewan di sekolah dari pemprov DKI.

“Pelarangan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 67 tahun 2014 yang ditandatangani Wakil Gubernur Ahok. Instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Penandatanganan dilakukan Ahok ketika menjadi Plt Gubernur tangal 17 Juli 2014,” demikian dinyatakan poskotanews.com.

Ditambahkan dalam berita itu bahwa pelarangan juga berlaku untuk menjual dan memotong hewan kurban di fasiltas umum seperti taman, tepi jalan, dan lainnya. “Pemotongan hanya dibolehkan di Rumah Pemotongan Hewan Cakung (RPH),” tulis harian ini.

Pada berita itu juga terdapat informasi bahwa Ahok memerintahkan wali kota dan bupati mengkoordinasikan dewan mesjid. “Intinya, pemotongan hanya diperbolehkan di RPH saja. Dalihnya demi kebersihan kota,” tulis poskotanews.com.

Pada berita itu juga disebutkan komentar Lucky P Sastrawirya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, yang menyesalkan adanya instruksi tersebut.

Namun, tautan kedua yang disertakan akun @KRMTRoySuryo tak berkait dengan soal kurban, melainkan ihwal kecurigaan ketidakberesan di masa Ahok menjadi Bupati Belitung Timur. Dari mana sumbernya? Bukan sumber resmi, melainkan akun dengan identitas semu TM2000.

Jadi benarkan Ahok larang pemotongan hewan kurban? Benarkah isu itu digulirkan Menpora Roy Suryo?

Semuanya kembali kepada Anda. Namun, satu hal yang pasti Twitter tak pernah sepi dengan berbagai isu. Termasuk kemungkinan upaya adu domba di dalamnya.

Sumber : twitter

Tidak ada komentar: