INFO TABAGSEL.comJumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional hingga sekarang telah
mencapai 126,9 orang, kata Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan
antarlembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,
Purnawarman Basundoro.
"Jumlah peserta JKN tersebut telah melebihi angka yang ditargetkan pada 2014, yakni sebanyak 121,6 juta," katanya di Magelang, Sabtu.
Ia mengatakan hal tersebut usai pembukaan Jambore Pelayanan Prima BPJS Kesehatan Kesehatan Divisi Regional Jateng dan DIY di Magelang.
Ia menuturkan jumlah peserta program JKN terus bertambah, diharapkan pada akhir 2014 bisa mencapai 130-an juta.
"Bagi mereka yang belum mendaftar merupakan tantangan dan tugas kami untuk mengimbau masyarakat bergotong-royong, karena prinsipnya gotong-royong yang sekarang sehat untuk mendaftar, jangan menunggu nanti sakit. Mendaftarnya jangan sendirian, tetapi mengajak keluarga atau teman-temannya," katanya.
Bagi pekerja, katanya, perusahaan mempunyai kewajiban untuk mendaftarkannya. Tidak hanya perusahaan, bisa sekolah, yayasan atau lembaga masyarakat.
Ia menuturkan, ada aturan yang mengikat bagi perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya, yakni Keppres Nomor 111 Tahun 2013, yaitu perusahaan besar, sedang, dan kecil pada akhir tahun 2014 harus sudah mendaftarkan pekerjanya pada program JKN.
"Kalau terlambat dari ketentuan tersebut berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 ada sanksinya berupa peneguran, denda, dan penghentian layanan publik. Jika tidak patuh, mendaftarkan dengan data yang tidak benar misalnya karyawan 1.000 didaftarkan 900 orang itu ada sanksi penghentian layanan publik," katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Jateng dan DIY Andayani Budi Lestari, mengatakan, hingga Agustus 2014 jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional VI sebanyak 2.562 FKTP, terdiri atas 995 puskesmas, 213 klinik pratama, 981 dokter praktik perorangan, 64 klinik pratama milik TNI, dan 47 klinik pratama milik Polri.
Ia mengatakan, pelaksanaan Jambore Pelayanan Primer merupakan sebagai ajang terjalinnya komunikasi antar-FKTP dan penyamaan persepsi FKTP tentang peningkatan mutu pelayanan primer.
Bagi BPJS Kesehatan, katanya, kegiatan ini merupakan wadah untuk mendapat masukan tentang program pelayanan primer yang telah diselenggarakan guna perbaikan ke depan.
"Jumlah peserta JKN tersebut telah melebihi angka yang ditargetkan pada 2014, yakni sebanyak 121,6 juta," katanya di Magelang, Sabtu.
Ia mengatakan hal tersebut usai pembukaan Jambore Pelayanan Prima BPJS Kesehatan Kesehatan Divisi Regional Jateng dan DIY di Magelang.
Ia menuturkan jumlah peserta program JKN terus bertambah, diharapkan pada akhir 2014 bisa mencapai 130-an juta.
"Bagi mereka yang belum mendaftar merupakan tantangan dan tugas kami untuk mengimbau masyarakat bergotong-royong, karena prinsipnya gotong-royong yang sekarang sehat untuk mendaftar, jangan menunggu nanti sakit. Mendaftarnya jangan sendirian, tetapi mengajak keluarga atau teman-temannya," katanya.
Bagi pekerja, katanya, perusahaan mempunyai kewajiban untuk mendaftarkannya. Tidak hanya perusahaan, bisa sekolah, yayasan atau lembaga masyarakat.
Ia menuturkan, ada aturan yang mengikat bagi perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya, yakni Keppres Nomor 111 Tahun 2013, yaitu perusahaan besar, sedang, dan kecil pada akhir tahun 2014 harus sudah mendaftarkan pekerjanya pada program JKN.
"Kalau terlambat dari ketentuan tersebut berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 ada sanksinya berupa peneguran, denda, dan penghentian layanan publik. Jika tidak patuh, mendaftarkan dengan data yang tidak benar misalnya karyawan 1.000 didaftarkan 900 orang itu ada sanksi penghentian layanan publik," katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Jateng dan DIY Andayani Budi Lestari, mengatakan, hingga Agustus 2014 jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional VI sebanyak 2.562 FKTP, terdiri atas 995 puskesmas, 213 klinik pratama, 981 dokter praktik perorangan, 64 klinik pratama milik TNI, dan 47 klinik pratama milik Polri.
Ia mengatakan, pelaksanaan Jambore Pelayanan Primer merupakan sebagai ajang terjalinnya komunikasi antar-FKTP dan penyamaan persepsi FKTP tentang peningkatan mutu pelayanan primer.
Bagi BPJS Kesehatan, katanya, kegiatan ini merupakan wadah untuk mendapat masukan tentang program pelayanan primer yang telah diselenggarakan guna perbaikan ke depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar