–
INFO TABAGSEL.com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar
sepakat untuk meningkatkan kualitas guru melalui reformasi rekrutmen
aparatur sipil negara (ASN). Keduanya juga sepakat, masalah guru honorer
kategori 2 segera dituntaskan.
Demikian antara lain terungkap dalam
rapat koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dengan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Kamis (17/04).
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah
pejabat eselon I dan II masing-masing kementerian itu, Azwar Abubakar
minta agar guru menjadi target pokok dalam kebijakan Kemendikbud. Guru
yang merupakan bagian terbesar dari aparatur sipil negara, harus
memenuhi target kualifikasi. “Kasihan sama guru yang tidak berkualitas,
atau kasihan dengan murid yang nantinya tidak berkualitas?” ujarnya.
Azwar mengungkapkan, dengan
diundangkannya Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, guru tidak selalu
harus diisi oleh PNS, tetapi bisa juga dari pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi hal itu, M. Nuh
mengapresiasi kebijakan dalam Undang-Undang ASN yang melahirkan PPPK,
yang diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan yang tidak dapat diisi
oleh PNS. Undang-Undang ASN memungkinkan masyarakat sipil yang memiliki
kompetensi secara profesional, dan memenuhi kualifikasi yang diminta
untuk mengikuti rekrutmen pengisian jabatan PPPK. “Termasuk dosen dan
guru non PNS dapat mengikuti rekrutmen terbuka tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan, Kemendikbud berkomitmen
mendukung kebijakan rekrutmen peningkatan kualitas dan kualifikasi dalam
kerjasama pelaksanaan reformasi birokrasi, termasuk proses seleksi CPNS
dan penyelesaian masalah kepegawaian.
Dalam kesempatan itu Deputi SDM Aparatur
Kemenetrian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menambahkan bahwa saat ini
pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah yang akan
mnejadi payung hukum bagi PPPK. “PPPK akan dijabarkan lagi
kualifikasinya dalam Peraturan Pemerintah. Tetapi yang jelas,
rekrutmennya harus melalui tes seperti halnya rekrutmen CPNS,” ujarnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar