INFO TABAGSEL.com-Kepolisian Resor Tapanuli Selatan mengalihkan lokasi penghitungan suara
untuk tingkat Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas ke Sibuhuan
pascakeributan yang terjadi pada Selasa (15/4) sore.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Abdul Rizal Engahu yang dihubungi Antara dari Medan mengatakan, pemindahan lokasi penghitungan dan rekapitulasi suara itu merupakan keputusan KPU dan Panwaslu Padang Lawas.
Dengan pemindahan lokasi itu, penghitungan dan rekapitulasi suara untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sosa tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Menurut Kapolres AKBP Abdul Rizal, pascaperistiwa yang di PPK Sosa tersebut, pihaknya telah mengerahkan personel Polres Tapanuli Selatan dan Satuan Brimob Detasemen C yang dibantu prajurit Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Pihak kepolisian menjamin kondisi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan aman dan terkendali, termasuk untuk pengitungan suara Pemilu.
“Kejadian kemarin bukan kerusuhan. Kalau kerusuhan berarti rusuh,” katanya.
Mengenai peristiwa keributan di kantor PPK Sosa, Polres Tapanuli Selatan lebih mengutamakan aspek kondusifitas dan kelancaran penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilu.
Karena itu, pihaknya mengalihkan lokasi penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat PPK Sosa tersebut ke Sibuhuan sesuai kesepakatan KPU dan Panwaslu Padang Lawas.
“Tentang peristiwa (di kantor PPK Sosa) itu, pasti ada upaya hukum,” kata Kapolres AKBP Abdul Rizal.
Sebelumnya, seratusan warga dari beberapa desa merusak kotak suara yang disimpan di kantor PPK Sosa pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Anggota KPU Padang Lawas Rahmat Efendi Siregar mengatakan, pengrusakan itu terjadi ketika PPK Sosa melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara.
Kumpulan warga yang menyerbu tersebut membawa keluar dan membuang kotak suara yang berisi hasil pemungutan suara dari seluruh desa di Sosa. (antara)
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Abdul Rizal Engahu yang dihubungi Antara dari Medan mengatakan, pemindahan lokasi penghitungan dan rekapitulasi suara itu merupakan keputusan KPU dan Panwaslu Padang Lawas.
Dengan pemindahan lokasi itu, penghitungan dan rekapitulasi suara untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sosa tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Menurut Kapolres AKBP Abdul Rizal, pascaperistiwa yang di PPK Sosa tersebut, pihaknya telah mengerahkan personel Polres Tapanuli Selatan dan Satuan Brimob Detasemen C yang dibantu prajurit Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Pihak kepolisian menjamin kondisi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan aman dan terkendali, termasuk untuk pengitungan suara Pemilu.
“Kejadian kemarin bukan kerusuhan. Kalau kerusuhan berarti rusuh,” katanya.
Mengenai peristiwa keributan di kantor PPK Sosa, Polres Tapanuli Selatan lebih mengutamakan aspek kondusifitas dan kelancaran penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilu.
Karena itu, pihaknya mengalihkan lokasi penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat PPK Sosa tersebut ke Sibuhuan sesuai kesepakatan KPU dan Panwaslu Padang Lawas.
“Tentang peristiwa (di kantor PPK Sosa) itu, pasti ada upaya hukum,” kata Kapolres AKBP Abdul Rizal.
Sebelumnya, seratusan warga dari beberapa desa merusak kotak suara yang disimpan di kantor PPK Sosa pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Anggota KPU Padang Lawas Rahmat Efendi Siregar mengatakan, pengrusakan itu terjadi ketika PPK Sosa melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara.
Kumpulan warga yang menyerbu tersebut membawa keluar dan membuang kotak suara yang berisi hasil pemungutan suara dari seluruh desa di Sosa. (antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar