INFO TABAGSEL.com-Bawaslu Sumatera Utara memprediksi jadwal pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara di Sumatera Utara akan molor dari jadwal yang ditentukan. Hal ini karena banyaknya masalah yang terjadi saat tahapan rekapitulasi berada di tingkat kecamatan saat ini.
Rekapitulasi suara hasil Pemiklu 2014 di Sumut direncanakan akan berlangsung dari 22-24 April nanti. Sedangkan rekapitulasi di KPU daerah adalah 17-20 April 2014.
"Banyak masalah, kita khawatir tidak bias mengejar jadwal yang ada," kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, hari ini di Medan.
Bawaslu Sumut mencatat, ada sejumlah daerah yang mengalami kendala rekapitulasi suara antara lain di Labuhan Batu, Labuan Batu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan.
Dari temuan mereka selama 4 hari ini mengunjung lokasi tersebut, banyak ditemukan kesalahan pencatatan hasil perolehan suara pada formulir C1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar