Ketua KPU Tapsel Potan Edy Siregar memimpin rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pileg tingkat Kabupaten Tapsel di ula Kantor KPU Tapsel Jalan Willem Iskandar P.Sidimpuan, Sabtu (19/4). |
INFO TABAGSEL.com-Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hasil pemilu legislatif di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapsel Jalan Willem Iskandar Kota P.Sidimpuan, Sabtu (19/4) berlangsung alot.
Pantauan Analisa, rapat pleno terbuka itu juga diwarnai walk out (keluar rapat) oleh 7 pimpinan partai politik. Mereka itu, Ketua DPD PKS Ustadz Edi Hasan Nasution, Lc, Ketua DPC Demokrat H Sutor Siregar, Ketua DPC PKPI Faisal Siregar, Ketua DPC PKB Armansyah Nasution, SH, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ahmad Fauzi, Sekretaris DPC PBB Sende Tua Harahap dan perwakilan DPC PPP.
Para pimpinan parpol itu, terus memrotes dan interupsi atas pleno rekapitulasi penghitungan suara. Akibatnya perhitungan suara menjadi lamban, karena, untuk satu kecamatan saja, perhitungan suara memakan waktu lebih 2 jam.
Pada saat akan dimulai penghitungan suara yang di awali dari Kecamatan Marancar, pimpinan parpol dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustadz Edi Hasan Nasution langsung interupsi agar sebelum peti suara dibuka dan dilakukan penghitungan suara parpol agar diberi kesempatan untuk mengajukan beberapa pertanyaan menyangkut penghitugan suara.
Namun Ketua KPU Potan Edi Siregar menjawab, segala keberatan atas perhitungan suara ini dapat diajukan setelah selesai perhitungan.
“Mari kita laksanakan dulu penghitungan suara ini. Bila ada sanggahan ataupun keberatan atas hasil penghitungan akan kita selesaikan bersama usai rekapitulasi penghitungan agar semuanya berjalan lancar,“ terang Potan.
Mendapat jawaban tersebut, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tapsel Armansyah Nasution dan Ketua DPC Partai Demoklrat Tapsel H Sutor Siregar kembali angkat bicara. Mereka meminta agar aspirasi parpol yang hadir pada rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ini ditunda sebelum KPU menjawab pertanyaan yang diajukan para saksi parpol.
“Kami memiliki tanggungjawab kepada partai kami di tingkat atas. Makanya sebelum acara penghitungan suara dimulai mohon pihak KPU dapat memberi jawaban atas keberatan yang kami sampaikan, “ ujar Armansyah dan Sutor Siregar.
Lagi-lagi Potan Edi Siregar menjawab agar rekapitulasi penghitungan suara ini diselesaikan dulu, bila ada keberatan sama-sama diselesaikan disini. “Mari kita tahan emosi agar rekapitulasi penghitungan suara ini selesai secepatnya, “ terang Potan.
Mendapat jawaban tersebut penghitungan dilanjutkan sampai selesai dan sama sekali tidak ada keberatan. Namun saat rekapitulasi penghitungan suara dari Kecamatan SD Hole di buka dan dihitung, terjadi selisih penghitungan satu suara, sehingga saksi Parpol kembali mengajukan interupsi sehingga pelaksanaan perhitungan kacau balau dan tidak ada titik temu, sehingga para saksi Parpol meninggalkan ruang rapat dan tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi pernghitungan suara.
Acara kembali dilanjutkan walaupun tanpa ada 7 saksi parpol hingga malam hari. Rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pileg untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tingkat kabupaten Tapsel dimulai pukul 10.00 wib dan dibuka ketua KPU Tapsel Ir. Potan Edy Siregar didampingi komisioner KPU masing-masing Mustar Edi Hutasuhut, SH (Divisi Hukum), Syawaluddin Lubis, S.Sos (Divisi logistik), Panataran Simajuntak, M.Hum (Divisi Sosialisasi) dan Rafika Nawari, S.Pd, SH (Divisi Tekhnis).
Hadir dalam rapat pleno terbuka itu, Sekdakab Tapsel Aswin Efendi Siregar, Wakapolres Kompol Soni Marisi Nugroho.T, Dandim 0212/TS, Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution, Sekretaris KPU M Yunus Daulay, Ketua Panwas SL Simbolon, pimpinan Parpol, Ketua PPK se Tapsel, pers, LSM serta saksi parpol dan saksi DPD. (Analisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar