INFO TABAGSEL.com-Ketua Komisi VII
DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana, menyilakan tim penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya guna mencari
bukti kasus yang sedang ditangani KPK.
"Mereka minta izin untuk masuk sampai saya datang ke rumah. Saya persilakan menggeledah, semua setiap sudut digeledah," ujarnya saat ditemui usai penggeledahan di rumahnya, di Perumahan Mewah Vila Duta, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Sutan mengatakan, tim penyidik KPK yang berjumlah delapan orang ditambah dua orang supir dan dua orang anggota brigade mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Brimob Polri) mendatangi rumah Sutan Bhatoegana sekira pukul 10.00 WIB saat dia berada di jalan menuju Gedung DPR untuk rapat komisi,
Saat di perjalanan itulah, ia mengemukakan, ditelepon Sekretaris Komisi VII yang menjelaskan bahwa ruang kantornya di Gedung DPR sedang digeledah KPK.
"Ibu Dewi, Sekretarit Komisi VII, telepon saya. Pak komisi VIII lagi digeledah KPK. Lalu saya berpikir artinya rapat tidak jadi kalau ada penggeledahan. Dan, tiba-tiba saya dapat telepon dari nyonya rumah bilang ada KPK di rumah," ujar Sutan.
Ia mengatakan, saat menerima laporan dari istrinya bahwa ada KPK di rumah, maka dirinya meminta sang istri menyilakan KPK masuk.
Kemudian, Sutan mengemukakan bahwa dirinya berangkat dari rumah pada pukul 09.30 WIB, dan kembali pulang sekira pukul 10.00 WIB.
Sesampai di rumah, Sutan mengaku langsung menyilakan tim penyidik KPK menjalankan tugasnya, setelah mereka memperlihatkan surat penggeledahan.
Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK bukan terkait kasus korupsi dan gratifikasi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan tersangka Rudi Rubiandini, melaikan terkait kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Sesjen ESDM) Waryono Karno.
"Dalam surat penggeledahannya bukan terkait Rudi, tapi Waryono Karno," ujar Sutan.
Sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, menurut dia, sangat wajar Komisi VII DPR ditelusuri KPK. Namun, Sutan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dugaan korupsi tersebut.
Tim penyidik KPK baru keluar dari rumah Sutan pada pukul 16.00 WIB. Menurut Sutan, lamanya tim melakukan penggeledahan karena menyisiri setiap sudut ruangan, mulai dari ruang kerja, kamar tidur, bahkan kamar mandinya.
Ia juga sempat ditanya-tanya, karena di dalam rumahnya tim penyidik KPK banyak memeriksa, termasuk coret-coretan yang ada di di dalam catatan hariannya dan agenda kerja.
Sutan mengatakan, tidak memiliki komputer maupun laptop karena tidak bisa menggunakan alat elektronik tersebut, dan tidak memiliki akun di media jejaring sosial.
Dari rumahnya, ia menyatakan, tim penyidik KPK membawa sejumlah berkas yang diperoleh dari dalam mobil. Berkas tersebut merupakan berkas hasil rapat Komisi VII yang juga pernah diberikannya kepada KPK.
"Saya punya salinan berkas Komisi VII itu karena sewaktu-waktu menjawab pertanyaan wartawan yang ingin tahu listing minyak berapa," ujarnya menambahkan.
"Mereka minta izin untuk masuk sampai saya datang ke rumah. Saya persilakan menggeledah, semua setiap sudut digeledah," ujarnya saat ditemui usai penggeledahan di rumahnya, di Perumahan Mewah Vila Duta, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Sutan mengatakan, tim penyidik KPK yang berjumlah delapan orang ditambah dua orang supir dan dua orang anggota brigade mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Brimob Polri) mendatangi rumah Sutan Bhatoegana sekira pukul 10.00 WIB saat dia berada di jalan menuju Gedung DPR untuk rapat komisi,
Saat di perjalanan itulah, ia mengemukakan, ditelepon Sekretaris Komisi VII yang menjelaskan bahwa ruang kantornya di Gedung DPR sedang digeledah KPK.
"Ibu Dewi, Sekretarit Komisi VII, telepon saya. Pak komisi VIII lagi digeledah KPK. Lalu saya berpikir artinya rapat tidak jadi kalau ada penggeledahan. Dan, tiba-tiba saya dapat telepon dari nyonya rumah bilang ada KPK di rumah," ujar Sutan.
Ia mengatakan, saat menerima laporan dari istrinya bahwa ada KPK di rumah, maka dirinya meminta sang istri menyilakan KPK masuk.
Kemudian, Sutan mengemukakan bahwa dirinya berangkat dari rumah pada pukul 09.30 WIB, dan kembali pulang sekira pukul 10.00 WIB.
Sesampai di rumah, Sutan mengaku langsung menyilakan tim penyidik KPK menjalankan tugasnya, setelah mereka memperlihatkan surat penggeledahan.
Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK bukan terkait kasus korupsi dan gratifikasi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan tersangka Rudi Rubiandini, melaikan terkait kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Sesjen ESDM) Waryono Karno.
"Dalam surat penggeledahannya bukan terkait Rudi, tapi Waryono Karno," ujar Sutan.
Sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, menurut dia, sangat wajar Komisi VII DPR ditelusuri KPK. Namun, Sutan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dugaan korupsi tersebut.
Tim penyidik KPK baru keluar dari rumah Sutan pada pukul 16.00 WIB. Menurut Sutan, lamanya tim melakukan penggeledahan karena menyisiri setiap sudut ruangan, mulai dari ruang kerja, kamar tidur, bahkan kamar mandinya.
Ia juga sempat ditanya-tanya, karena di dalam rumahnya tim penyidik KPK banyak memeriksa, termasuk coret-coretan yang ada di di dalam catatan hariannya dan agenda kerja.
Sutan mengatakan, tidak memiliki komputer maupun laptop karena tidak bisa menggunakan alat elektronik tersebut, dan tidak memiliki akun di media jejaring sosial.
Dari rumahnya, ia menyatakan, tim penyidik KPK membawa sejumlah berkas yang diperoleh dari dalam mobil. Berkas tersebut merupakan berkas hasil rapat Komisi VII yang juga pernah diberikannya kepada KPK.
"Saya punya salinan berkas Komisi VII itu karena sewaktu-waktu menjawab pertanyaan wartawan yang ingin tahu listing minyak berapa," ujarnya menambahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar