INFO TABAGSEL.com-Partai Demokrat
mempersilahkan KPK menindaklanjuti proses penggeledahan di ruangan dua
anggota Fraksi Demokrat di DPR, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto.
"Siapapun kader kami apabila dibuktikan dua alat bukti yang kuat silahkan termasuk ruangan saya dan siapapun," kata jurubicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, kedua orang kader Partai Demokrat itu sudah ditanya, dan keduanya mengaku tidak terlibat.
"Kami menghormati kerja KPK dalam penyelidikan dan penyidikan. Mereka lagi mencari bukti lain terkait siapapun yang mungkin perlu penguatan," ujar Sitompul.
Walau begitu, Sitompul menegaskan partai penguasa itu belum tahu sebab-musabab penggeledahan KPK di ruang kerja kedua orang itu.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bhatoegana dan Yulianto, masing-masing di lantai 9 dan 10 Gedung Nusantara I, Kamis.
Di lantai 9, penyidik menggeledah ruangan 0905 (ruang kerja Bhatoegana) dan petugas pengamanan internal Gedung Parlemen juga sudah menjaga di pintu masuk bernomor 0937.
Di lantai 10, penyidik menggeledah ruangan 1013 (ruang kerja Yulianto), didukung penjagaan di pintu bernomor 1039 oleh petugas pengamanan internal Gedung Parlemen.
"Siapapun kader kami apabila dibuktikan dua alat bukti yang kuat silahkan termasuk ruangan saya dan siapapun," kata jurubicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, kedua orang kader Partai Demokrat itu sudah ditanya, dan keduanya mengaku tidak terlibat.
"Kami menghormati kerja KPK dalam penyelidikan dan penyidikan. Mereka lagi mencari bukti lain terkait siapapun yang mungkin perlu penguatan," ujar Sitompul.
Walau begitu, Sitompul menegaskan partai penguasa itu belum tahu sebab-musabab penggeledahan KPK di ruang kerja kedua orang itu.
Dia yakin KPK tidak sembarangan dalam mendalami
sebuah kasus dugaan korupsi sehingga dirinya menghormati proses hukum
yang berjalan.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bhatoegana dan Yulianto, masing-masing di lantai 9 dan 10 Gedung Nusantara I, Kamis.
Di lantai 9, penyidik menggeledah ruangan 0905 (ruang kerja Bhatoegana) dan petugas pengamanan internal Gedung Parlemen juga sudah menjaga di pintu masuk bernomor 0937.
Di lantai 10, penyidik menggeledah ruangan 1013 (ruang kerja Yulianto), didukung penjagaan di pintu bernomor 1039 oleh petugas pengamanan internal Gedung Parlemen.
Selain
itu sekitar 10 penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi
VII dari Fraksi Golkar, Zainuddin Amali, ruang kerja nomor 1113 di
lantai 11, Gedung Nusantara I.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar