INFO TABAGSEL.com-Setelah diblokirnya rekening Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak terkait kasus dugaan korupsi pelepasan lahan PLTA Asahan III, masyarakat di Kabupaten Tobasa meminta agar Poldasu segera melakukan penahanan terhadap orang nomor satu di daerah itu.
Direktur LBH Suara Rakyat Tapanuli Timbul Hutajulu kepada METRO, Senin (13/1) mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas pemblokiran rekening Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak. Walaupun dalam hal ini, Poldasu terlalu lamban menangani perkara tersebut.
“Tanpa mengurangi rasa hormat pihak Poldasu, apakah dengan memblokir dana rekening Kasmin, sudah merupakan petunjuk kepastian hukum dalam kasus korupsi ini?” ucap Timbul bertanya.
Sebab dikatakannya lagi, pengalaman yang lewat, pada saat Direktur Reskrimsus dijabat Kombes Sadono, Poldasu mengatakan kasus dugaaan korupsi pembangunan lahan proyek PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan, akan selesai tahun 2013, tetapi ternyata tak kunjung selesai hingga akhir tahun 2013.
“Apakah pernyataan Dirreskrimsus sekarang sama halnya dengan pernyataan Dirreskrimsus yang lalu,” papar Timbul. Ia berharap Poldasu harus bergerak cepat dengan menahan Kasmin sebelum diintervensi oleh para pelaku politik dan pelaku hukum. Sebab, masyarakat tidak ingin kasus ini diperlama lagi dan tidak menghilangkan barang bukti.
Terpisah, menanggapi pemblokiran rekening Bupati Tobasa, tokoh pemuda Tobasa Sintong Pardosi mengatakan sangat mendukung Poldasu atas pemblokiran rekening Kasmin. Pihaknya yakin, itu dilakukan agar proses penyelidikan dugaan korupsi itu cepat selesai. Sehingga proses hukumnya sesuai yang berlaku, secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi aparat hukum yang menanganinya.
“Intinya, kita sangat mendukung pemblokiran rekening Bupati Tobasa. Tapi, itu jangan sampai di situ saja, Poldasu harus mengusut semua instansi/lembaga yang terlibat, khusunya pihak PLN,” ujar Sintong yang juga Sekretaris Dewan Kesehatan Rakyat Sumut.
Senada disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Laguboti, Kaslan Sibuea. Ia menilai Poldasu lamban menangani kasus yang menjerat orang nomor satu di Tobasa itu. Padahal, Kasmin sudah sejak lama ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan korupsi itu. “Poldasu kita minta jangan main-main dengan kasus ini. Sebab, Bupati Tobasa sudah lama menjadi tersangka. Bahkan, kasus yang menjeratnya bukan hanya dugaan korupsi lahan proyek PLTA Asahan III saja, melainkan dugaan korupsi proyek Alkes dan KB,” ungkap Kaslan, putra kelahiran Kecamatan Laguboti.(Metrosiantar.com)
Direktur LBH Suara Rakyat Tapanuli Timbul Hutajulu kepada METRO, Senin (13/1) mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas pemblokiran rekening Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak. Walaupun dalam hal ini, Poldasu terlalu lamban menangani perkara tersebut.
“Tanpa mengurangi rasa hormat pihak Poldasu, apakah dengan memblokir dana rekening Kasmin, sudah merupakan petunjuk kepastian hukum dalam kasus korupsi ini?” ucap Timbul bertanya.
Sebab dikatakannya lagi, pengalaman yang lewat, pada saat Direktur Reskrimsus dijabat Kombes Sadono, Poldasu mengatakan kasus dugaaan korupsi pembangunan lahan proyek PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan, akan selesai tahun 2013, tetapi ternyata tak kunjung selesai hingga akhir tahun 2013.
“Apakah pernyataan Dirreskrimsus sekarang sama halnya dengan pernyataan Dirreskrimsus yang lalu,” papar Timbul. Ia berharap Poldasu harus bergerak cepat dengan menahan Kasmin sebelum diintervensi oleh para pelaku politik dan pelaku hukum. Sebab, masyarakat tidak ingin kasus ini diperlama lagi dan tidak menghilangkan barang bukti.
Terpisah, menanggapi pemblokiran rekening Bupati Tobasa, tokoh pemuda Tobasa Sintong Pardosi mengatakan sangat mendukung Poldasu atas pemblokiran rekening Kasmin. Pihaknya yakin, itu dilakukan agar proses penyelidikan dugaan korupsi itu cepat selesai. Sehingga proses hukumnya sesuai yang berlaku, secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi aparat hukum yang menanganinya.
“Intinya, kita sangat mendukung pemblokiran rekening Bupati Tobasa. Tapi, itu jangan sampai di situ saja, Poldasu harus mengusut semua instansi/lembaga yang terlibat, khusunya pihak PLN,” ujar Sintong yang juga Sekretaris Dewan Kesehatan Rakyat Sumut.
Senada disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Laguboti, Kaslan Sibuea. Ia menilai Poldasu lamban menangani kasus yang menjerat orang nomor satu di Tobasa itu. Padahal, Kasmin sudah sejak lama ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan korupsi itu. “Poldasu kita minta jangan main-main dengan kasus ini. Sebab, Bupati Tobasa sudah lama menjadi tersangka. Bahkan, kasus yang menjeratnya bukan hanya dugaan korupsi lahan proyek PLTA Asahan III saja, melainkan dugaan korupsi proyek Alkes dan KB,” ungkap Kaslan, putra kelahiran Kecamatan Laguboti.(Metrosiantar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar