INFO TABAGSEL.com-Seperti diberitakan beberapa hari yang lalu,Proyek yang di duga fiktif di Paluta seperti di Desa Tangga-tangga Hambeng, Kecamatan Padang Bolak dengan nama proyek pembangunan jalan jurusan Desa Tangga-tangga Hambeng Desa Aek Tolong dengan nilai proyek sebesar Rp 397.050.000 dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pelaksana CV Ghaha Utama, Kadis PU dan PE Paluta tidak peduli dan mengelak.
Kadis PU dan PE Paluta Makmur Harahap ST MM menyebutkan pihaknya tidak pernah membuat proyek fiktif dan asal-asalan. Dia mengaku siap menerima laporan masyarakat jika ditemukan proyek fiktif di lapangan.
“Proyek mana yang diduga fiktif itu, kalau memang ada mari kita sama-sama kesana,” kilah Makmur Harahap saat dikonfirmasi , Senin (13/1). Dia mengatakan, Dinas PU Paluta tidak pernah membuat proyek fiktif dan asal-asalan.
Lanjutnya, jika masyarakat memang menemukan proyek fiktif, dirinya meminta untuk segera melaporkannya ke Dinas PU agar pihak kontraktor yang mengerjakan pekerjaan proyek itu dapat ditindak dengan tegas sesuai peraturan.
Dia juga mengatakan untuk proyek yang dikerjakan asal-asalan, pihaknya tidak akan pernah mau membayar hasil pekerjaan pihak kontraktor karena sebagai Kadis PU yang juga putra asli daerah Paluta, dia tidak ingin proses pekerjaan proyek yang ada di daerahnya itu dikerjakan secara sembarangan dan asal-asalan.
“Kalau memang rekan-rekan ada temuan, mari kita sama-sama segera kesana dan untuk proyek yang dikerjakan asal-asalan tidak akan dibayar,” tegasnya.
Terpisah Anggota Komisi III DPRD Paluta Ir Tua Rohot Harahap saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, sebaiknya masalah ini ditanyakan langsung ke Ketua Komisi III, sebab saat ini dirinya masih ada kesibukan.
“Langsung ke Ketua Komisi III saja ya, saya masih rapat,”elak Tua Rohot. Sementara itu Ketua Komisi III Dra H Cholijah Harahap saat dikonfirmasi via seluler terkait pemberitaan ini, belum dapat dihubungi.
Berita sebelumnya, proyek pembangunan jalan Desa Tangga-tangga Hambeng–Desa Aek Tolong, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta senilai Rp397.050.000 tahun 2013 lalu, tidak dikerjakan Dinas PU Paluta. Sumber dana proyek berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pelaksana CV Ghaha Utama.
Sekda Lira Paluta Ongkoe Harahap kepada wartawan, Kamis (9/1) menyebutkan, pada tanggal 8 November 2013 lalu, dirinya sudah mengunjungi lokasi proyek tersebut dan menanyai sejumlah penduduk setempat tentang keberadaan proyek tersebut.
Alhasil sejak bulan November 2013 hingga Januari 2014, keadaan proyek tetap sama tanpa ada pembangunan sama sekali. Padahal menurutnya, sudah jelas tertera nilai anggaran dan pelaksana proyek di plang merek yang dibuat di lokasi itu. “Sudah berjalan tiga bulan ternyata proyek pembangunan jalan ini tak kunjung dikerjakan, ada apa ini?” tanya Ongkoe. (Metrosiantar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar