INFO TABAGSEl.com-Perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang
diperuntukkan bagi tujuh Kabupaten/Kota di provinsi Sumatera Utara,
hingga kini masih sebatas mencari bukti dan informasi dari sumber APBN-P
untuk melihat masing-masing kegiatan Alkes di berbagai daerah
tersebut.
Perkara yang ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu, masih melakukan penyelidikan bagaimana tindak pidana yang dilakukan.
"Penyelidikan masih terus berlanjut. Dimana masih mencari informasi untuk. APBN-P untuk melihat kegiatan alkes di masing-masing Kabupaten/Kota. Melihat tindak pidana yang bagaimana, yang dilakukan. Apakah ada pemahalan harganya," Ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Chandra Purnama, hari ini.
Selain itu, dana yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI untuk rumah sakit daerah di Sumut itu, kata Chandra dalam tahap pemberkasan. "Kita sudah memanggil dirut RSUD yang ada di Sumut, yang diduga terima aliran dana dari pemerintah tersebut,"katanya.
Tanpa menyebutkan nama ataupun rumah sakitnya, Chandra mengatakan Dirut RSUD yang sudah dimintai keterang dan diambil datanya yakni RSUD di Kabupaten Madina, RSUD di Kabupaten Serdang Bedagai, RSUD Kabupaten Samosir, RSUD Kabupaten Gunung Sitoli dan RSUD di Kabupaten Nias Utara.
Sebelumnya, Kejati Sumut juga telah memintai keterangan dari Direktur di RSUD Dr Tengku Mansur, Tanjungbalai. Saat itu dari semua pimpinan rumahsakit tujuh kabupaten/kota itu, memang hanya Direktur RSUD Dr Tengku Mansur sempat mangkir.
Saat itu Kasidik Kejati Sumut Nusrim mengaku Pimpinan rumah sakit, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia penerima barang yang sudah kita mintai keterangannya sudah ada 16 orang. Selain itu, pihaknya sudah memeriksa pimpinan rumahsakit maupun Kepala Dinas Kesehatan, timnya juga sudah meminta keterangan dari rekanan yang mengerjakan proyek itu.
Hanya saja, dari tiga yang dijadwalkan dimintai keterangannya, hanya satu yang hadir, yakni Direktur PT Agoda Medik. Sedangkan Direktur CV Jevera Tobias tidak hadir karena sakit. Lalu Direktur PT Mandala Mega Mandiri mangkir tanpa keterangan.
Sebagaimana diketahui, muncul kasus dugaan korupsi bermodus pemahalan harga Alkes di tujuh kabupaten/kota Sumut yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lid-red) dengan nilai anggaran Rp116 miliar.Di antaranya Kabupaten Gunung Sitoli, Nias Utara, Mandailing Natal (Madina), Serdangbedagai (Sergai), Dairi, Tanjungbalai, dan Samosir.
Untuk masing-masing kabupaten, dana Alkes yang diduga mark-up itu berbeda-beda alokasinya. Misalnya, Gunung Sitoli memperoleh bantuan Rp10 miliar yang diperuntukkan di Dinas Kesehatannya, begitu juga Nias Utara, serta Kabupaten Samosir masing-masing memperoleh Rp3 miliar dan Rp10 miliar.
Sementara untuk Madina, dana yang diberikan Kementrian Kesehatan dengan angka tertinggi, yakni Rp17 miliar. Sedangkan untuk Sergai, Dairi, Tanjungbalai, dan Samosir mendapatkan masing-masing Rp5 miliar.
Perkara yang ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu, masih melakukan penyelidikan bagaimana tindak pidana yang dilakukan.
"Penyelidikan masih terus berlanjut. Dimana masih mencari informasi untuk. APBN-P untuk melihat kegiatan alkes di masing-masing Kabupaten/Kota. Melihat tindak pidana yang bagaimana, yang dilakukan. Apakah ada pemahalan harganya," Ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Chandra Purnama, hari ini.
Selain itu, dana yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI untuk rumah sakit daerah di Sumut itu, kata Chandra dalam tahap pemberkasan. "Kita sudah memanggil dirut RSUD yang ada di Sumut, yang diduga terima aliran dana dari pemerintah tersebut,"katanya.
Tanpa menyebutkan nama ataupun rumah sakitnya, Chandra mengatakan Dirut RSUD yang sudah dimintai keterang dan diambil datanya yakni RSUD di Kabupaten Madina, RSUD di Kabupaten Serdang Bedagai, RSUD Kabupaten Samosir, RSUD Kabupaten Gunung Sitoli dan RSUD di Kabupaten Nias Utara.
Sebelumnya, Kejati Sumut juga telah memintai keterangan dari Direktur di RSUD Dr Tengku Mansur, Tanjungbalai. Saat itu dari semua pimpinan rumahsakit tujuh kabupaten/kota itu, memang hanya Direktur RSUD Dr Tengku Mansur sempat mangkir.
Saat itu Kasidik Kejati Sumut Nusrim mengaku Pimpinan rumah sakit, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia penerima barang yang sudah kita mintai keterangannya sudah ada 16 orang. Selain itu, pihaknya sudah memeriksa pimpinan rumahsakit maupun Kepala Dinas Kesehatan, timnya juga sudah meminta keterangan dari rekanan yang mengerjakan proyek itu.
Hanya saja, dari tiga yang dijadwalkan dimintai keterangannya, hanya satu yang hadir, yakni Direktur PT Agoda Medik. Sedangkan Direktur CV Jevera Tobias tidak hadir karena sakit. Lalu Direktur PT Mandala Mega Mandiri mangkir tanpa keterangan.
Sebagaimana diketahui, muncul kasus dugaan korupsi bermodus pemahalan harga Alkes di tujuh kabupaten/kota Sumut yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lid-red) dengan nilai anggaran Rp116 miliar.Di antaranya Kabupaten Gunung Sitoli, Nias Utara, Mandailing Natal (Madina), Serdangbedagai (Sergai), Dairi, Tanjungbalai, dan Samosir.
Untuk masing-masing kabupaten, dana Alkes yang diduga mark-up itu berbeda-beda alokasinya. Misalnya, Gunung Sitoli memperoleh bantuan Rp10 miliar yang diperuntukkan di Dinas Kesehatannya, begitu juga Nias Utara, serta Kabupaten Samosir masing-masing memperoleh Rp3 miliar dan Rp10 miliar.
Sementara untuk Madina, dana yang diberikan Kementrian Kesehatan dengan angka tertinggi, yakni Rp17 miliar. Sedangkan untuk Sergai, Dairi, Tanjungbalai, dan Samosir mendapatkan masing-masing Rp5 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar