DAFTAR BERITA

Sabtu, 11 Januari 2014

DH Asal Palas 3 Kali Curi Motor dan 20 Kali Menjambret di Pekanbaru

INFO TABAGSEL.com-Polsek Rambah menangkap DH (18), warga asal Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, tersangka jambret dan curanmor di Pekanbaru. DH ditangkap polisi di pinggir jalan arah DK 1 Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Rohul, Rabu (8/1/2014).
 

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat akan menjual sepeda motor Suzuki Satria 150 FU warna merah hitam yang diduga hasil curian di Pekanbaru
 

Saat dilakukan penggeladahan, petugas Polsek Rambah mengamankan sepucuk pistol jenis airsoft gun, sebilah sangkur, badik, kunci T, kunci pas 12 dan satu tabung plastik warna bening berisi daun dan biji ganja kering.
 

Selain itu juga juga disita dua lembar STNK, tiga unit HP merk Nokia, Samsung dan Venera. Tujuh bungkus tembakau merk 87, enam bungkus kertas paper merk Narayana dan satu unit sepeda motor merek Satria 150 FU warna merah hitam.
 

Kapolres Rokan Hulu AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH melalui Kapolsek Rambah Iptu Dasmaliki menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari tersangka diduga hasil dari aksi curas dan jambret di Kota Pekanbaru.
 

Dikatakan Dasmaliki, karena DH melakukan tindak pidana di Pekanbaru, pihak Polres Rohul langsung melakukan koordinasi dengan Poltabes Pekanbaru. Iptu Herman, Kanit di Poltabes Pekanbaru datang ke Rohul melakukan interograsi terhadap tersangka.
 

''Saat diinterograsi, DH mengaku telah puluhan kali melakukan aksi pencurian di Pekanbaru dan telah menjadi target operasi pihak kepolisian di Pekanbaru,'' katanya
 

Kata Dasmaliki, dari keterangakan tersangka DH, sepeda motor Suzuki Satria FU hasil curian itu akan dijual di Kecamatan Bangun Purba. Namun karena mencurigakan, masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polsek Rambah.
 

''Saat di TKP, tersangka DH tidak bisa membuktikan identitas kendaraan yang dibawanya. Merasa curiga tersangka, DH lansung digerebek dan kita mengamankan barang bukti satu pucuk senpi jenis airsoftgun dan barang bukti lainnya dalam tas tersangka,'' katanya.
 

Kapolsek Rambah mengatakan, tersangka DH mengaku telah 3 kali melakukan curanmor 20 kali menjambret di Pekanbaru.
 

''Besar kemungkinan dia juga berencana melakukan aksi kejahatan di Rohul, selain menjual hasil curian yang dari Pekanbaru. Kita tetap proses secara hukum kepemilikan sajam, senpi dan narkotika yang kita amankan dari tangan tersangka,'' ujar mantan Kapolsek Rambahsamo ini.(Goriau)

Tidak ada komentar: